Jumat, 17 Mei 2024

Biropeg Kejaksaan: Batas Usia CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, D3, dan S1 Berbeda, Ini Persyaratan Lengkapnya

Kepala Biropeg Kejakasaan RI, Hermon Dekristo mengatakan, ada persyaratan khusus terkait batas usia dalam penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan RI beberkan terkait batas usia dalam seleksi penerimaan CPNS 2023. Antara lulusan SMA, D3, dan S1 berbeda persyaratanya.

Kepala Biropeg Kejakasaan RI, Hermon Dekristo mengatakan, ada persyaratan khusus terkait batas usia dalam penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan.

Terutama bagi pelamar yang akan mendaftar pada jabatan jaksa dalam formasi CPNS Kejaksaan 2023.

Hermon Dekristo menjelaskan, batas usia CPNS 2023 di Kejaksaan untuk formasi jaksa yakni usia minimal 18 sampai 27 tahun.

Baca Juga: Barcelona Pinjamkan Ansu Fati Ke Brighton

Sedangkan untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 lainnya, batas usia CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan D3 yakni antara umur 18 sampai 35 tahun.

“Jaksa ini usianya paling rendah 18 lah kemudian yang paling tinggi 27 tahun,” katanya.

Selain terkait batas usia CPNS 2023, kata dia, calon pelamar formasi jaksa juga diharuskan belum menikah.

Kedua syarat itu menjadi wajib bagi pelamar formasi jaksa karena, nantinya mereka akan menjalani pelatihan terlebih dahulu sebelum bertugas.

“Setelah jadi PNS kemudian dididik, nggak seketika jadi Jaksa. Nah pendidikan itu biasanya 6 bulan,” katanya.

Baca Juga: Besaran Dana KLJ September 2023 Tak Sebesar Pencairan Tahap Sebelumnya?

Sedangkan dalam perundang-undangan diatur, batas usia jaksa maksimal adalah umur 30 tahun.

Sementara itu, dalam proses pendidikan jaksa ini juga ada masa tunggu karena kurangnya daya tampung di badan diklat.

Sehingga ditakutkan, jika batas usia CPNS 2023 untuk jaksa mendekati umur 30 tahun belum bisa mengikuti pendidikan maka akan melanggar ketentuan perundang-undagan.

“Undang-undang kita yang baru itu, maksimal untuk jadi jasa itu umur 30 tahun,” katanya.

Baca Juga: 5 Link Soal CPNS 2023 Google Drive dan Lainnya Mulai Dari TWK, TKP, TIU Lengkap! Siap-siap Jelang Pendaftaran CASN

BACA DEH  Pelajar Di DKI Dilarang Gelar Perpisahan Di Luar Kota

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

Untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka sebanyak 7.846 lowongan yang terbagi dalam 4 kuota.

Selain CPNS, dalam seleksi tahun ini, Kejaksaan juga akan menerima formasi PPPK 2023 sebanyak 249 lowongan.

Meski terbilang banyak, jumlah formasi ini rupanya belum bisa dikatakan ideal untuk bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kalau jumlah kebutuhan real, belum ideal. Makanya kita kemarin kan sampaikan satu banding 32,” kata Hermon Dekristo.

Baca Juga: KLJ September 2023 Cair Tanggal 1 Atau 12? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023 yang akan dibuka dalam seleksi CASN 2023 baik untuk lulusan SMA, D3, maupun S1:

  • Formasi Jaksa sebanyak 2.000
  • Formasi Pengelola Penangangan Perkara sebanyak 2.142
  • Formasi Petugas Barang Bukti sebanyak 1.146
  • Formasi Penjaga Tahanan sebanyak 2.258

Untuk formasi CPNS Kejaksaan 2023 file PDF anda bisa lihat pada gambar di bawah ini:

Baca Juga: Cuma Lulusan SMA Bisa Daftar CASN Lho, Ini Syarat dan Formasi CPNS Kejaksaan 2023 PDF yang Dibuka Ada 7.846 Lowongan

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Ada beberapa persyaratan untuk mendaftar di penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 bagi formasi Jaksa, seperti:

  • Lulusan S-1 jurusan hukum dan Ilmu Hukum
  • Minimal IPK 3,00.
  • Maksimal jaksa 27 tahun
  • Tinggi badan perempuan minimal 155 cm dan pria 160 cm.
  • Memiliki berat badan ideal.
  • Belum menikah.
  • Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
  • Toefl 450
  • Akreditasi Perguruan Tinggi A
  • Nilai Tambah
    – Memiliki kemampuan bela diri
    – Menguasai komputer

Baca Juga: Lowongan CPNS 2023/2024 Kabupaten Bekasi: Ini Formasi Yang Dibutuhkan

Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi Penjaga Tahanan dan Pengelola Penanganan Perkara

  • Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
  • Pendidikan lulusan SMA
  • Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
  • Memiliki berat badan ideal.
  • Sudah atau belum menikah.
  • Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
  • Nilai Tambah
    – Memiliki kemampuan bela diri
    – Menguasai komputer
BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023: Ini Formasi Untuk Pemprov Sumatera Utara

Inilah persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi Petugas Barang Bukti

  • Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
  • Pendidikan lulusan D3 (Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, komputer, Komunikasi, Sekretaris, Hubungan Masyarakat, Perpajakan)
  • IPK 2,75
  • Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
  • Memiliki berat badan ideal.
  • Sudah atau belum menikah.
  • Harus siap ditempatkakan di seluruh Indonesia
  • Nilai Tambah
    – Memiliki kemampuan bela diri
    – Menguasai komputer
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...