Minggu, 19 Mei 2024

Besok, Panji Gumilang Akan Diperiksa Lagi Jam 10 Pagi di Bareskrim Polri

Pemanggilan ini akan menjadi pemeriksaan kedua bagi Panji Gumilang dan yang pertama sejak penyidik menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kembali Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Kamis 27 Juli 2023.

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.

Pemanggilan ini akan menjadi pemeriksaan kedua bagi Panji Gumilang dan yang pertama sejak penyidik menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 Cair Akhir Juli atau Awal Agustus 2023? Ini Bocoran Dari Dinsos DKI Jakarta

Dalam kasus Panji Gumilang ini, penyidik secara keseluruhan telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi.

Dengan rincian, sebanyak 30 orang saksi dan 20 lainny adalah saksi ahli yang dimintai pendapatnya atas kasus Panji Gumilang.

“Penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli,” katanya.

Tidak hanya itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah mengeluarkan hasil uji barang bukti dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair? Simak Info Prediksi Tanggal Pencairan Di Sini

“Penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Puslabfor Polri,” katanya.

Panji Gumilang Siap Jadi Tersangka?

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa 3 Juli 2023 di gedung Bareskrim Polri.

Ia diperiksa selama delapan jam lebih oleh penyidik dan diminta menjawab 26 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Ingat, Aturan Baru Berlaku Juga untuk KJP Bulan Agustus 2023 yang Mungkin Cair Kisaran 1 – 7 Agustus

Hingga akhirnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

BACA DEH  Indonesia Saat Ini Dalam Kondisi Darurat Narkoba

Usai pemeriksaan pertama itu, Panji Gumilang enggan mengomentari jika nantinya ditetapkan menjadi tersangka.

“Belum sampai kesana, jangan ngomong siap tidak siap, urusannya Belum selesai,” kata Panji Gumilang saat keluar dari Bareskrim Polri, Selasa 3 Juli 2023 malam.

Ia tidak memberikan secara detil perihal apa saja yang ditanyakan, tetapi ia menyatakan telah memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan.

Baca Juga: Konser SMTOWN LIVE 2023, Digelar di Jakarta 23 September 2023, Tiket Gimana Tiket? 

Panji hanya sempat membocorkan sedikit tiga pertanyaan yang masih bersifat umum, bukan hal yang menjurus langsung atas kasusnya.

Ketiga pertanyaan itu, kata dia, adalah tentang riwayat hidup, riwayat dan ketetapan hukum yang pernah dilaluinya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...