Sabtu, 18 Mei 2024

Seperti Sang Istri, 2 Anak Panji Gumilang Pun Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri

Polri akan melayangkan surat undangan kembali kepada kedelapan saksi tersebut untuk hadir pada Jumat 28 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Dua anak Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Istri Panji Gumilang yang bernama Farida Al Widad juga tidak memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan.

“Jadi delapan orang yang dimintai klarifikasi hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, Selasa 25 Juli 2023.

Karena tidak ada yang hadir, kata dia, Polri akan melayangkan surat undangan kembali kepada kedelapan saksi tersebut.

Baca Juga: UPDATE Kasus Panji Gumilang, Ini Pengakuan Kapolri

“Akan dilayangkan surat lagi agar mereka hadir pada Jumat, 28 Juli 2023,” katanya.

Identitas Saksi

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan delapan saksi tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

“Delapan orang diperiksa,” katanya kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, kedelapan saksi yang dimintai klarifikasi adalah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut.

Baca Juga: Dana BOS Al Zaytun untuk Jenjang SMK Mencurigakan, Polri Tak Temukan Data di Kemenag dan Diknas

Dua diantaranya adalah anak kandung Panji Gumilang dengan inisial IP dan YP yang punya jabatan penting di Al Zaytun.

IP saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.

“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” katanya kepada awak media.

Sementara, petinggi lainnya yang dijadwalkan menjadi saksi adalah IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Update Kasus Panji Gumilang Hari Ini: Total 8 Orang Dipanggil Penyidik, 3 Diantaranya Petinggi Al Zaytun

BACA DEH  Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna, Ini Syaratnya

Saksi keempat yakni AH yang menjabat sebagai pembina anggota 1 YPI, MGA sebagai Ketua Pengawas YPI.

Kemudian untuk saksi keenam adalah MN dengan jabatan Pembina anggota 2 YPI, dan yang ketujuh MAS sebgai Pembina anggota 3 YPI.

Untuk saksi ke-8 adalah saudara AS dengan jabatan pengurus YPI dan hubungan dengan PG adalah anggota,” katanya.

Baca Juga: Dua Anak Kandungnya Diperiksa Bareskrim Polri, Antarkan Panji Gumilang Menjadi Tersangka?

Istri Panji Gumilang Juga Mangkir

Sebelumnya, istri Panji Gumilang juga mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri.

“FAW juga belum hadir. Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” kata Ramadhan, Jumat 14 Juli 2023 sore.

Panji Gumilang beralasan terkait mangkirnya sang istri, Farida Al Widad dari pemeriksaan adalah karena mempertimbangkan alasan kesehatan di usia senjanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Jadi Tersangka?

“Orang perempuan sudah umur 70 sekian kan harus cari sehat dulu,” kata Panji Gumilang saat wawancara yang diunggah di Kanal Youtube Hendro Firlesso, 19 Juli 2023.

Kendati demikian, Panji Gumilang mempersilakan para penyidik Bareskrim Polri jika tetap ingin meminta keterangan istrinya.

Namun, bukan istrinya yang datang ke gedung Bareskrim, tetapi tim penyidik yang datang langsung ke Al Zaytun.

“Ke sinilah, gampang,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...