Minggu, 5 Mei 2024

Kasus Panji Gumilang Menuju Tersangka, Kapolri Cermati Hal Ini

Penyidik dari Bareskrim Polri masih terus melengkapi sejumlah alat bukti yang dibutuhkan dalam tahap penyidikan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Untuk kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menuju tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih butuh mencermati beberapa hal.

Menurutnya, penyidik dari Bareskrim Polri masih terus melengkapi sejumlah alat bukti yang dibutuhkan dalam tahap penyidikan.

“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan,” katanya dikutip dari PMJnews.com, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp5 Triliun: Itu Urusan Kecil Untuk Alihkan Perhatian

Ia memastikan kasus yang menjerat Panji Gumilang terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih diproses.

“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam menangani kasus Panji Gumilang Al Zaytun ini pihaknya tidak ingin gegabah tetapi harus cermat.

Baca Juga: Panji Gumilang Tantang Pemerintah, Sesumbar Siap Kembalikan Dana Bos Selama 15 Tahun: Bunganya Berapa Persen?

Sehingga, dalam proses melengkapi alat bukti ini, kata dia, bukan perkara lambat atau cepat.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan,” katanya.

Kapolri menegaskan, agar kasusnya bisa dinyatakan lengkap butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan.

“Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” katanya.

Baca Juga: Panji Gumilang Tuntut Mahfud MD, Soal Al Zaytun Terima Rp1,2 Triliun dari BJ Habibie

Kasus TPPU dan Dugaan Penyalahgunaan Zakat

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mulai menelusuri rekening Panji Gumilang yang putaran uangnya mencapai Rp16 triliun.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan zakat yang ada di Al Zaytun juga mulai dilakukan penyelidikan.

BACA DEH  Piala Uber 2024: Hajar Thailand, Indonesia Tantang Korsel di Semifinal

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Info KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Maklumat Resmi dari P4OP dan Disdik DKI Ya

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK,” katanya dikutip dari laman Polri.go.id, Kamis 20 Juli 2023.

Menurutnya, dalam pendalaman rekening Panji Gumilang ini, bakal ada sejumlah saksi yang dipanggil.

Pemanggilan saksi-saski, kata dia, dijadwalkan akan mulai pada minggu depan untuk meminta keterangan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Info Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Cek Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah...