Kamis, 16 Mei 2024

Panji Gumilang Keceplosan, Katakan Jumlah Uang di Rekeningnya Saat Isi Ceramah

Menurutnya, dana di dalam rekening tersebut adalah dana operasional yang tidak hanya untuk pendidikan seperti honor guru tetapi juga untuk keperluan makan seluruh warga Al Zaytun.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Jumlah rekening Panji Gumilang akhirnya terungkap dengan sendirinya, setelah Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ini mengatakannya saat mengisi ceramah.

Menjadi rutinitas, pada setelah pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Panji Gumilang menyampaikan ceramahnya.

Materi yang disampaikan bermacam-macam, tidak hanya mengenai ajaran agama Islam tetapi juga hal-hal umum seperti cinta tanah air dan lainnya.

Pada kesempatan Salat Jumat 14 Juli 2023, Panji Gumilang seperti biasa mengisi sesi terakhir dalam pelaksanaan salat wajib itu.

Baca Juga: Profil Istri Panji Gumilang, Sosok FAW yang Diperiksa Bareskrim Polri untuk Jelaskan Video Viralnya

Selain menyampaikan tentang surga dan sejarah Bangsa Indonesia, Panji Gumilang juga bercerita terkait kondisinya yang tengah menghadapi berbagai permasalahan.

Salah satunya adalah terkait pemblokiran rekening Panji Gumilang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dana Operasional

Terkait pemblokiran ini, Panji menjelaskan, Al Zaytun adalah lembaga pendidikan swasta bukan berstatus negeri, sehingga pengelolaanya secara mandiri.

Lain halnya dengan pendidikan yang memang dilaksanakan oleh negara, kata dia, maka akan mengikuti cara manajemen negara.

Baca Juga: Istri Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri? Hingga Sore Tidak Hadir

“Karena ini swasta, ya manajemen swasta. Supaya bisa jalan langgeng dan tidak kurang biaya maka harus mandiri dan berdikari,” katanya.

Mestinya, kata dia, negara bisa melindungi pendidikan bukannya melakukan pemblokiran secara tiba-tiba.

Menurutnya, dana di dalam rekening tersebut adalah dana operasional yang tidak hanya untuk pendidikan seperti honor guru tetapi juga untuk keperluan makan seluruh warga Al Zaytun.

“Begitu ya begitu (pemblokiran, red), tapi jangan lama-lama, di sini menunggu,” katanya.

BACA DEH  Korps Relawan Rusia Pukul Mundur Pasukan Rusia di Oblast

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup: Eks Wakil Bupati Lucky Hakim Bilang Al Zaytun Pembayar PBB Terbesar di Indramayu

Jumlah Dana di Rekening Panji Gumilang

Menurutnya, apa yang dilakukan di Al Zaytun dalam pengelolaan keuangan adalah sebagai cara untuk mencegah tindakan korupsi.

Bahkan, Ia sempat menyindir dengan adanya isu korupsi yang terjadi belakangan ini di pemerintahan.

Namun, secara tidak sadar, ia justru membuka jumlah uang dalam rekeningnya yang mencapai triliunan, meski tidak dikatakan dengan detail angkanya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Merek Handphone dengan Fitur Canggih dengan Harga Sejutaan

“Di sini (rekening, red) triliunan tapi tidak dikorupsi, kalau di PNS di sana?

Ia menegaskan, jika dana yang ada di rekening tersebut bukanlah sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hanya sebagian kecil saja.

Al Zaytun menerima dana bantuan opersional sekolah (BOS) dari pemerintah, tetapi kata dia, nominalnya tidak banyak.

“Terlalu kecil kalau korupsi dana bos, hanya 2,5 persen saja dari angggaran. Lah kok dikuyo-kuyo (sewenang-wenang, red) dana pendidiakn, kualat nanti,” katanya.

Baca Juga: Dana BOS Al Zaytun Rp3,2 Miliar Lebih, Bagi Panji Gumilang Terlalu Kecil Untuk Dikorupsi

Rekening Panji Gumilang Diblokir

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekening yang dimiliki Panji Gumilang dengan nama yang berbeda-berbeda ini secara keseluruhan ada 367 rekening.

Namun, hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Kamu Wajib Datang ke Cepogo Cheese Park Boyolali, Serasa Liburan di Eropa

BACA DEH  Sekolah Gratis di Jakarta, Ini Kata DPRD dan Disdik DKI

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.

“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta, Kamis (16/5), memprakirakan, pada malam hari, kota ini akan diwarnai hujan...