Kamis, 16 Mei 2024

Dana BOS Al Zaytun Rp3,2 Miliar Lebih, Bagi Panji Gumilang Terlalu Kecil Untuk Dikorupsi

Panji juga membantah atas temuan ratusan rekening atas nama dirinya yang disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menilai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih terlalui kecil untuk dikorupsi.

“Terlalu kecil kalau korupsi dana BOS yang hanya 2,5 persen saja dari angggaran (Al Zaytun),” katanya saat mengisi ceramah usai Salat Jumat di Masjid Al Zaytun, 14 Juli 2023.

Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi pemblokiran rekening miliknya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengingatkan, agar pihak-pihak yang memutuskan untuk memblokir rekeningnya tidak bertindak sewenang-wenang.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Kamu Wajib Datang ke Cepogo Cheese Park Boyolali, Serasa Liburan di Eropa

“Lah kok dikuyo-kuyo (sewenng-wenang, red) dana pendidikan, kualat nanti,” katanya.

Atas pemblokiran rekening tersebut, Panji juga membantah atas temuan ratusan rekening atas nama dirinya yang disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD.

“Kok ratus-ratusan ya rekening saya, padahal satu pun saya tidak pernah megang rekening,” kata panji dalam kanal Youtube Al Zaytun Official.

Apalagi buku rekening, lanjutnya, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) pun dirinya tidak pernah tahu.

Baca Juga: Harga Semakin Mahal, UGM Teliti Media Tanam Jamur Alternatif Pengganti Kayu Sengon

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD tidak benar dengan adanya ratusan rekening atas nama dirinya.

“Karena mereka tidak tanya kemari terus mengumbar omongan, maka siapa orangnya yang banyak bicara mesti ada salahnya,” katanya kepada pengikutnya.

Dana BOS Al Zaytun

Sebelumnya, Panji juga pernah bercerita mengenai besaran dana BOS yang diterima Al Zaytun setiap tahunnya.

Baca Juga: Panji Gumilang Klaim Tak Pernah Pegang Rekening dan ATM, yang Ratusan itu Punya Siapa?

Dana Bos memang menjadi salah satu pemasukan keuangan Al Zaytun yang bersumber dari pemerintah.

BACA DEH  Selasa (14/5) Polusi Udara Jakarta Keempat Terburuk Di Dunia

“Negara memberi bantuan pada kita melalui macam-macam ada BOS dan BPMU, kalau dihitung dalam tahun ini, bantuan totalnya Rp43.562.662.000,” katanya dalam video yang diunggah kanal Youtube Al Zaytun Official pada 19 Juni 2023.

Besaran dana bantuan dari pemerintah ini, kata dia, memberikan pemasukan untuk pemenuhan kebutuhan sebesar 36,6 persen dari anggaran setahun.

Baca Juga: Deretan 5 Film Apik yang Bakal Tayang Agustus 2023 di Bioskop, Ada Catatan Si Boy Versi Masa Kini

Sementara untuk total dana BOS Al Zaytun setiap tahunnya menerima Rp3,2 miliar lebih.

Rincian Penerimaan Dana BOS Al Zaytun:

  • PAUD sebesar Rp31 juta lebih
  • MI sebesar Rp628 juta lebih
  • MTS Rp1,186 miliar lebih
  • MA Rp1,421 miliar lebih

“Ini bantuan negara, terima kasih kita ucapkan kepada negara Republik Indonesia telah membantu Al Zaytun untuk penyelenggaraan pendidikan,” katanya.

Baca juga: Panji Gumilang Murka Rekeningnya Diblokir, Minta Segera Dikembalikan

Rekening Diblokir

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekening yang dimiliki Panji Gumilang dengan nama yang berbeda-berbeda ini secara keseluruhan ada 367 rekening.

Namun, hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Baca Juga: Libur Akhir Pekan di Rumah Saja? Berikut 6 Rekomendasi Film Netflix Genre Action Sepanjang Masa

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.

BACA DEH  Sekolah Gratis di Jakarta, Ini Kata DPRD dan Disdik DKI

“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pelajar Di DKI Dilarang Gelar Perpisahan Di Luar Kota

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pelajar dari semua sekolah di ibu kota Jakarta dilarang menggelar acara perpisahan di luar kota menyusul...