Senin, 20 Mei 2024

PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Pretasi Nilai Akademik: Buruan Daftar Ulang Ditunggu sampai 8 Juli

Daftar ulang PPDB SMK Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik dilakukan secara offline di SMK tujuan pada 6 - 8 Juli mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Saat ini pendataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur atau Jatim untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2023 masih berlangsung.

Adapun yang masih berlangsung yakni PPDB SMK Jatim 2023 melalui jalur prestasi nilai akademik, dimana mereka yang dinyatakan lolos harus segera melakukan daftar ulang.

Melansir laman ppdbjatim.net, Jumat (7/7), hasil seleksi PPDB SMK Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik sudah diumumkan sejak Kamis (6/7) pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 2: Dilakukan Online hingga Sabtu 8 Juli

Pengumuman hasil seleksi PPDB SMK Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik atau tahap 5 ini dapat diakses melalui laman ppdbjatim.net.

Tahapan selanjutnya bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima adalah mencetak bukti penerimaan dan melakukan daftar ulang.

Daftar ulang PPDB SMK Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik dilakukan secara offline di SMK tujuan pada 6 – 8 Juli mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Sebelum melakukan daftar ulang di SMK tujuan, berikut ini cara cetak bukti penerimaan PPDB SMK Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik sebagaimana dikutip dari laman ppdbjatim.net:

BACA JUGA: Sudah Dibuka, Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SMA/SMK Tahap 2

Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB SMK Jatim 2023

1. Masuk ke laman PPDB Jatim
Login dengan menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
2. Lakukan cetak bukti penerimaan
Apabila calon peserta didik baru telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti.

Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim 2023

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA DEH  Monopoli MUI Pusat Dikurangi, Ini Daftar Pihak Yang Berwenang Keluarkan Sertifikasi Halal

2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan berkas sebagai berikut:
– bukti penerimaan
– fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya
– fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya
– dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan

3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.

4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

BACA JUGA: DEG DEG SERR!! Hari Ini Pengumuman PPDB SMA SMK Jateng, Berikut Link Pendaftaran Lengkap

Jadwal PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik
1. Pendaftaran: 4 – 5 Juli 2023 pukul 01.00 – 23.59 WIB
2. Penutupan: 5 Juli 2023 pukul 23.59 WIB
3. Pengumuman: 6 Juli 2023 pukul 08.00 WIB
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023 pukul 08.00 – 23.59 WIB
5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 – 8 Juli 2023 pukul 09.00 – 16.00 WIB

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ratusan Aktivis Nasional Gelar Tribute To Akbar Tanjung 

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ratusan aktivis menghadiri acara Tribute to Akbar Tanjung yang digelar Forum Aktivis Nasional (FAN) di Gedung...