Jumat, 17 Mei 2024

Inflasi Year on Year Juni 2023 Naik

Ada kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran

Hot News

TENTANGKITA.CO-Inflasi di negeri ini pada Juni 2023 alami kenaikan dari Mei 2023. Yakni dari 2,66 persen menjadi 3,52 persen.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada Juni 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,00.

BACA JUGA: Bansos BPNT Juli 2023 Cair, Tapi Ini Syaratnya

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Ambon sebesar 6,10 persen dengan IHK sebesar 118,67 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,01 persen dengan IHK sebesar 114,79.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:

  • Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,85 persen;
  • Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,47 persen;
  • Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,49 persen;
  • Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,57 persen;
  • Kelompok kesehatan sebesar 2,58 persen;
  • Kelompok transportasi sebesar 10,18 persen;
  • Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,17 persen;
  • Kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen;
  • Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,27 persen;
  • Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,27 persen.

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks:

  • kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Awal Juli 2023, SIMAK Link dan Cara Cek Status Lengkap

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Juni 2023 sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Juni 2023 sebesar 1,24 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Juni 2023 sebesar 2,58 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,12 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,06 persen.

BACA DEH  Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna, Ini Syaratnya

BACA JUGA: Panji Gumilang Ditangkap? Hari Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Datang ke Bareskrim Polri

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pelajar Di DKI Dilarang Gelar Perpisahan Di Luar Kota

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pelajar dari semua sekolah di ibu kota Jakarta dilarang menggelar acara perpisahan di luar kota menyusul...