Jumat, 17 Mei 2024

Kasus Ponpes Al Zaytun: Giliran Ken Setiawan Laporkan Panji Gumilang ke Polisi

Tindakan dan pernyataan Panji Gumilang sejauh ini dianggap telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Polemik dalam kasus Ponpes Al Zaytun berlanjut, terbaru Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian, Selasa 27 Juni 2023.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sepertinya harus segera menyiapkan diri untuk menghadapi sejumlah laporan yang dialamatkan kepada dirinya.

Adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama adalah permasalahan yang akan menyangkutnya ke arah hukum seperti yang dilaporkan baru-baru ini.

Dalam pelaporan ini, kata Ken Setiawan, menjadi langkah untuk menghentikan apa yang dilakukan Panji Gumilang dengan segala kontroversinya.

Baca Juga: Ini Info Terbaru Soal PPDB DKI Jakarta

“Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang,” kata Ken kepada awak media seperti dikutip dari Antara, Selasa 27 Juni 2023.

Menurutnya, tindakan dan pernyataan Panji Gumilang sejauh ini telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Ia juga ingin menekankan proses hukum di Indonesia harus berjalan secara adil, karena tidak ada seorang pun warga negara yang bisa kebal hukum.

Namun, saat pelaporan ini, Ken Setiawan tidak menjelaskan secara rinci terkait materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa.

Baca Juga: Wine Jadi Salah Satu Riders Ronan Keating saat Gelar Konser di Jakarta, Segini Harganya

“Ada, sudah kami siapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) mendatangi kepolisian untuk melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Jumat 23 Juni 2023 kemarin.

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, pelaporan ini didasarkan atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.

BACA DEH  Korps Relawan Rusia Pukul Mundur Pasukan Rusia di Oblast

Dalam pelaporan itu, ada beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik. Namun ia tidak berbicara banyak terkait detailnya.

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.

Baca Juga: 3 Resep Cara Membuat Aneka Sate Maranggi yang Enak Empuk Rekomended untuk Idul Adha

Adanya polemik Ponpes Al Zaytun juga telah sampai ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al-Zaytun dilakukan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Baca Juga: Inilah IHSG Selasa (27 Juni) Menguat

Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal itu, Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...