Kamis, 16 Mei 2024

Polda Jateng Ungkap Kasus Human Trafficking, Tangkap 13 Tersangka dan Selamatkan 32 Orang Korban

Hot News

TENTANGKITA.CO- Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias human trafficking yang dilakukan 13 tersangka. Para tersangka ditangkap dari 13 kasus yang dilaporkan kepada Satgas TPPO Polda Jateng.

“Pada pekan kedua ada penambahan 13 laporan polisi, tersangkanya juga bertambah 13. Korbannya bertambah 32,” jelas Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abioso Seno Aji dalam siaran pers, Rabu (21/6/23/2023).

Menurut Wakapolda yang juga merupakan Kasatgas TPPO Polda Jateng, hingga kini korban yang berhasil didatakan dan diselamatkan mencapai 1.337 orang.

BACA JUGA: 29 Warga Asal Bali Jadi Korban Penipuan di Turki, Dijanjikan Gaji Besar tapi Ditelantarkan

Ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes. Pol. Johanson Simamora, hingga kini jumlah tersangka yang telah ditangkap adalah 46 orang. Dirincinya, 16 orang di antaranya merupakan pemimpin perusahaan penyalur ilegal.

“Kemudian, 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut secara perorangan baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar negeri,” ungkap jenderal bintang sau itu.

Kesaksian korban human trafficking

Ruslan, salah satu korban TPPO tersebut menceritakan. Dirinya diberangkatkan ke Jepang dengan dokumen yang diurus dari penyalur. Namun, dia di deportasi saat tiba di Jepang karena visa yang digunakan ternyata hanyalah visa kunjungan bukan visa untuk bekerja.

Menurut Ruslan, pihak penyalur juga menjanjikan akan mengantar sampai ke negara tempat bekerja, lokasi ia akan bekerja, bahkan sampai asrama. Nyatanya, kata Ruslan, ia dilepas seorang diri saat berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

BACA JUGA: Kisah Anies Baswedan Terima Tongkat Cakra Pangeran Diponegoro, Apa Hubungannya dengan Jokowi?

Lebih lanjut Ruslan menerangkan, pelaku yang kini sudah sebagai tersangka menjanjikannya bekerja di pabrik makanan dengan bayaran Rp120.000 per jam. Di awalpun ia membayar Rp65 juta yang kini hilang begitu saja.

BACA DEH  Hari Ke-809 Perang Rusia-Ukraina: Kilang Terbesar Keenam Rusia Dibom Tentara Ukraina

“Terima kasih khususnya untuk Polres Sragen yang menindaklanjuti laporan saya dan menerima laporan saya dan akhirnya pelaku bisa tertangkap. Mudah-mudahan Polri semua bisa semangat dan membasmi pelaku-pelaku penjualan orang ke luar negeri,” ungkap warga Sragen itu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Prakiraan cuaca untuk Kota Jakarta, Kamis (16/5), memprakirakan, pada malam hari, kota ini akan diwarnai hujan...