Jumat, 26 April 2024

Pastikan Diri jadi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, Ini Caranya  

Para calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kamu bisa memastikan namamu sebagai calon penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan masuk ke link ini kjp.jakarta.go.id, simak cara lengkapnya di artikel ini ya.

Para calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

Baca juga: Langkah Mudah Cek Penerima KJP Oktober 2022 di kjp.jakarta.go.id

Pengumuman para calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 ini berlangsung hingga 30 September 2022. Pastikan namamu menjadi calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 dengan mengakses link kjp.jakarta.go.id.

Kamu bisa mengecek dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 melalui JakOne mobile jika menjadi siswa penerima bantuan tersebut.

Namun, jika kamu merasa memenuhi syarat tapi belum juga memeroleh bantuan itu kamu bisa menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Baca jugaBocoran Jadwal Pencairan KJP Oktober 2022, Pantau Tanggal Ini

Ini cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022

  1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
  2. Isi NIK
  3. Pilih tahun penyaluran
  4. Kemudian klik cek
Sebelumnya, apakah mau tahu jumlah dana bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 yang akan ditransfer ke siswa penerima? Ini dia besaran bantuan KJP Plus :

– SD/MI/SLB: Rp250.000

– SMP/MTS/SMPLB: Rp300.000

– SMA/MA/SMALB: Rp420.000

– SMK: Rp450.000

– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

– Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.

Program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlaku sejak November 2022 hingga April 2023.

Saat ini KJP Plus sedang berada pada periode tahap 1 tahun 2022.

Baca jugaKJP Bulan Oktober 2022 Kapan Cair: Silakan Cek Penerima di Sini

BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Dengan mendapatkan KJP Plus terdapat sejumlah manfaat yang dapat dirasakan oleh penerima manfaat seperti meningkatkan peluang sekolah hingga universitas, mencegah putus sekolah atau drop out karena kesulitan ekonomi.

Baca juga: BSU Tahap 3 2022 Kapan Cair: Hati-hati Beredar Hoaks Formulir Kata Kemnaker

Berikut ini jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
  • 22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
  • 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan mengunggah kelengkapan berkas oleh sekolah
  • 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
  • 10-26 Oktober : Data penerima akhir ditetapkan

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pencairan dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 sangat dinanti para...