Rabu, 24 April 2024

Ini Jawaban Kenapa Kalian Gak Lolos Penerima BSU 2022 Tahap 2

Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap 2 segera mengucur. Tetapi sebagian pekerja atau buruh mengeluhkan karena nama mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima bantuan sosial itu.

Ada beberapa hal sih yang menjadi sebab kenapa nama kalian tidak masuk dalam daftar penerima BSU 2022 tahap 2.

Salah satunya, seperti disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, adalah pekerja atau buruh tidak memiliki rekening di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Bank BUMN itu adalah Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan dua opsi. Pertama membantu pekerja atau buruh membuat rekening di bank pelat merah. Kedua, penyaluran BSU bisa dilakukan lewat Kantor Pos milik PT Pos Indonesia.

Pada pekan lalu, Kemnaker menerima lagi sekitar 2,4 juta data pekerja atau buruh yang menjadi calon penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Setelah itu, Kemnaker akan melakukan validasi dan verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan itu agar BSU bisa tepat sasaran.

“Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915. Seperti pada tahap 1, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ungkapnya seperti dilansir laman www.setkab.go.id.

Kemnaker sebelumnya menjamin BSU tahun 2022 akan cair untuk para pekerja dan buruh secara nasional. Tentu dengan catatan para pekerja itu memenuhi syarat dan lolos verifikasi serta validasi.

Pada tahap 1, sudah ada 4,1 juta pekerja dan buruh yang lolos validasi sebagai penerima BSU dari 5 juta lebih data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan BSU akan mengucur kepada 16 juta pekerja.

BACA DEH  PIP April 2024: Disalurkan Kepada 18,5 Juta Siswa, Cek Segera Di Link Ini

Pemerintah mengucurkan lagi bantuan sosial berupa BSU untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

“Pada tahap pertama, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida menyampaikan hal itu dalam keterangan pers bersama Presiden I Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 16 September 2022 siang.

Ida mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.

Adapun syarat penerima bantuan subsidi upah atau BSU ini antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
  2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022; dan
  3. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

BACA JUGA: BSU Tahun 2022 Masih Ada Sekitar 10 Juta Pekerja yang Akan Terima Rp600 Ribu

Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.

BACA DEH  Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Buka Hari Ini, Simak Ketentuan Baru Ini, Jangan Sampai Lolos

Menaker menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun2022 berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

“Kami sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang lolos seleksi di BPJS itu 5.099.915. Kemudian kami lakukan screening sesuai dengan peraturan yang kami buat tadi, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja. Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” imbuhnya.

BACA JUGA: BSU Tahun 2022 Masih Ada Sekitar 10 Juta Pekerja yang Akan Terima Rp600 Ribu

Menaker menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.

“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” ujarnya.

Demikian informasi tentang sebab kenapa para pekerja atau buruh tidak masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 tahap 2.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia vs Korsel, SC Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe A On Tampil

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Nathan Tjoe-A-On yang akhirnya diizinkan klubnya SC Heerenveen untuk kembali memperkuat tim U-23 Indonesia di Piala...