Bantuan ini diberikan bersamaan dengan kebijakan pencabutan subsidi yang mengakibatkan kenaikan harga BBM dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penyaluran bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah dimulai sejak awal September 2022. Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun untuk program ini.

BLT BBM ini menjadi dana pengganti subsidi BBM yang dibagikan sebanyak 4 kali.