Kamis, 25 April 2024

PKH Cair Juni 2022, Ini Golongan yang Tidak Bakal jadi Penerima PKH

Ada golongan masyarakat yang tidak bakal jadi penerima PKH, atau dicabut kepesertannya dalam program PKH oleh Kemensos.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Bansos PKH Juni 2022, ada golongan yang tidak bakal jadi penerima PKH, atau dicabut kepesertannya dalam program PKH oleh Kemensos.

Kemensos akan mencabut penerima bansos PKH Juni 2022 dengan kriteria sebagai berikut:

Baca juga: BSU Cair Juni 2022, Ini Cara Cek Penerima Lewat kemnaker.go.id 

  1. Meninggal dunia, pemerintah akan mencabut bantuan PKH pada penerima yang sudah meninggal dunia.
  2. Tidak ditemukan keberadaannya, penerima bansos PKH tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa maupun di lingkungan kelurahan akan dicabut kepesertaannya.
  3. Tercatat dua kali, jika penerima bansos PKH tercatat dua kali di SIKS-NG menus BSP akan dicabut.
  4. Tercatat dua kali pada DPM PKH, jika tercatat dua kali pada PKH maka hanya satu KPM yang dipertahankan. Data KPM yang lain digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.
  5. Sudah dinyatakan keluarga mampu, keluarga dinyatakan sudah mampu dan tidak dikategorikan peserta yang berhak menerima manfaat bansos PKH.
  6. Menolak PKH
  7. Menjadi Pekerja Migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi.

Baca jugaSimak Yuks Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34

Bansos PKH memiliki besaran yang bervariasi berdasarkan kategori penerima. Ada 7 kategori yang akan diterima oleh Keluarga  Penerima Manfaat PKH.

Ini dia 7 Kategori Penerima PKH
  • Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3.000.000 per tahun.
  • SD menerima Rp900.000 per tahun.
  • SMP menerima Rp1.500.000 per tahun.
  • SMA menerima Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas menerima Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia atau lansia menerima Rp2.400.000 per tahun.
  • Ibu hamil/melahirkan menerima Rp3.000.000 per tahun.

Berikut cara cek nama penerima BPNT dan PKH Juni 2022 bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
  1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Tuliskan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Masukkan 8 huruf kode unik yang dipisahkan spasi pada kotak yang muncul di layar.
  5. Klik ‘Cari Data’.
BACA DEH  PIP April 2024: Disalurkan Kepada 18,5 Juta Siswa, Cek Segera Di Link Ini

Baca juga: PKH dan BPNT Juni 2022 Cair, dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id 

Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan hasil dari pencarian data. Jika data termasuk sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH Juni 2022, maka rincian penerima akan muncul di layar.

Identitas seperti nama dan NIK KTP, serta jenis bansos dan status penyalurannya akan dimunculkan di layar.

 

 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Tentukan Bunga Sesuka Hati

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) kini tak bisa lagi menentukan suku bunga...