Sabtu, 27 April 2024

KJP SD Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Berjalan Serentak Dong

Lembaga yang mengurus pencairan KJP Plus hanya meminta warga untuk terus memantau informasi dari media sosial mereka.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP SD bulan Juni 2022 kapan cair menjadi pencarian yang tinggi dalam data Google Trend.

Pertanyaan KJP SD bulan Juni 2022 kapan cair kerap muncul karena belum ada kepastian tentang tanggal penyaluran bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat.

Penelusuran tentangkita.co terhadap akun media sosial instansi di Pemprov yang mengurusi KJP juga belum mendapati Informasi KJP SD bulan Juni 2022 kapan cair.

Meski begitu, bisa dipastikan, bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus berlangsung secara serentak untuk setiap tingkat pendidikan. Mulai dari SD, SMP, SMA dan sederajat.

Hal itu tentu berdasarkan praktik pencairan yang berlangsung sebelum ini yakni pada Mei 2022 dan juga penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Berikut ini infografis yang dipajang di akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Bank DKI, dan JakOne tentan pencairan KJP bulan Mei 2022:

KJP bulan Juni 2022 kapan cair

Periode Juni merupakan pencairan kedua KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan selama Mei sampai dengan Oktober 2022. Sebelumnya, penyaluran KJP masuk dalam tahap 2 tahun 2021 yang berjalan selama November 2021 sampai April 2022.

Pertanyaan tentang KJP SD bulan Juni 2022 kapan cair wajar juga dipertanyakan warga karena pada periode Mei, bantuan untuk peserta didik di DKI itu malah sudah cair pada 28 April.

BACA JUGA: Info KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair: Menghitung Hari

BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta...