Kamis, 18 April 2024

Daftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng

Pemerintah menjanjikan sejumlah bantuan sosial (bansos) yakni BPUM atau BLT UMKM, BSU, dan BLT Minyak Goreng akan cair sebelum Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menjanjikan sejumlah bantuan sosial (bansos) yakni BPUM atau BLT UMKM, BSU, dan BLT Minyak Goreng akan cair sebelum Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Janji untuk mengucurkan BPUM atau BLT UMKM, BSU atau subsidi gaji, dan bansos PKH merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna, 5 April 2022.

Berikut ini antara lain daftar bansos yang akan cair sebelum Lebaran yakni BSU, BPUM, dan BLT Minyak Goreng:

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai upaya memberikan pelindungan kepada para pekerja dan buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, Pemerintah akan menggelontorkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji pada 2022.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 6 April 2022.

Menaker Ida mengatakan tren memang pandemi Covid-19 di Indonesia turun secara signifikan tetapi dampak ekonominya masih terasa.

Apalagi, pada saat yang bersamaan, ketegangan di Eropa akibat konflik Rusia dan Ukraina menyebabkan harga beberapa komoditas global dan tingkat inflasi melonjak.

Hal tersebut tentu berdampak sampai ke Indonesia terutama menyangkut daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional,  dan kondisi ketenagakerjaan.

Kemnaker sebelumnya telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

Pada BSU 2020 difokuskan kepada pekerja dan buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Sementara itu, pada 2021, bantuan subsidi upah menyasar pekerja dan buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Syarat utama para penerima BSU pada 2021 adalah pekerja dan buruh dengan upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

BACA DEH  Pencairan Bantuan PIP April 2024 Kapan, Cek Segera Di Sini

Adapun di tahun 2022 ini, ujar Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

BACA JUGA: BSU Cair April 2022, Penerima Dapat Notifikasi ‘Dana Sudah Masuk’ 

BACA JUGA: Info Terkini Penerima BSU Cair April 2022, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima  

DATA BPJS KETENAGAKERJAAN

Basis data penerima bantuan subsidi upah juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

Kemnaker saat ini juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya.

BLT Minyak Goreng

Sidang Kabinet Paripurna juga memutuskan pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang berhak untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk minyak goreng atau BLT Minyak Goreng.

“Pemerintah sudah menyiapkan program BLT Minyak Goreng yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya menggunakan program PEN 2022,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat Media Briefing secara virtual, Jumat 8 April 2022.

Menurut Susiwijono, BLT Minyak Goreng dibagi menjadi dua rumpun. Pertama, rumpun dari program bantuan sosial pangan yang ada di Kementerian Sosial.

Kedua, rumpun dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dikoordinasikan oleh TNI dan Kepolisian.

BACA DEH  Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 di kjp.jakarta.go.id Milik P4OP

BACA JUGA: Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2022: Kemnaker Mau 4 Hal Ini

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022: Info Subsidi Gaji Cek di Sini

PENERIMA BLT MINYAK GORENG

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, BLT Minyak Goreng diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima-Warung (PKLW) Makanan.

Data terakhir yang updated dari Kementerian Sosial, penerima PKH dan bansos pangan totalnya mencapai 20,65 juta orang, sehingga akan disiapkan BLT Minyak Goreng untuk 20,65 juta orang itu dengan anggaran senilai Rp6,2 triliun.

“Kemudian untuk program BLT Migor untuk PKLW makanan itu kita berikan kepada 2,5 juta PKLW. Jumlah anggaran yang kita siapkan adalah Rp750 miliar,” ungkap Isa dalam kesempatan yang sama.

Jumlah BLT Minyak Goreng diberikan sebesar Rp100 ribu per penerima manfaat per bulan untuk tiga bulan yaitu April—Juni 2022.

Bantuan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp300 ribu. Untuk bantuan PKLW sebesar Rp100 ribu per penerima manfaat per bulan selama tiga bulan juga diberikan sekaligus pada April 2022.

Isa menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran BLT Migor akan dilakukan pada Bulan Ramadhan dan diperkirakan akan selesai sebelum Idul Fitri. “Seminggu sebelum Idul Fitri, kita sudah menuntaskan penyaluran tersebut.”

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Dalam keterangan pers seusai Sidang Paripurna Kabinet pada 5 April, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000,00 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

Demikian artikel berjudul Daftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) Mulai Dibuka di https://um.ptkin.ac.id

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) tahun 2024 mulai dibuka di laman...