Rabu, 24 April 2024

5 Sebab Insentif Gagal Cair dan 2 Jenis Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22

Pemerintah sudah mengirim sinyal akan melansir Kartu Prakerja gelombang 22. Jadi, yang mau ikutan, silakan simak 5 sebab insentif gagal cair di bawah ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Setidaknya ada 5 sebab yang membuat insentif kalian gagal cair meski sudah lolos seleksi Kartu Prakerja termasuk gelombang 22.

Pemerintah sudah mengirim sinyal bahwa pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan besar dirilis pada akhir Oktober atau awal November 2021. Jadi, yang mau ikutan, silakan simak 5 sebab insentif gagal cair di bawah ini.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

  1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
  2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
  3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu dengan alumni Kartu Prakerja. Pemerintah disebut-sebut akan merilis Kartu Prakerja gelombang 22 pada akhir Oktober atau awal November

Siapa saja yang bisa mendapatkan insentif?

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis

  1. Biaya mencari kerja dengan besaran senilai Rp600 ribu per bulan selama 4  bulan
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.

Kapan saya mendapatkan insentif?

Insentif Biaya Mencari Kerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Selanjutnya tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Peserta telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Begitu penjelasan tentang Kartu Prakerja gelombang 22 dan penyebab yang membuat insentif pelatihan gagal cair. Semoga manfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prabowo Ajak Kita Berdoa Untuk Tim Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengajak warga bangsa Indonesia mendoakan Tim U-23 Indonesia sukses saat  menghadapi...