Rabu, 11 Desember 2024

Ini Info Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Oktober-November 2024

Menurut Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta,  usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 (tetap) berdasarkan penetapan DTKS

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Tahun 2024 dari Pemprov DKI Jakarta yang pendistribusiannya melalui Bank DKI  dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk bulan Oktober dan November.

Jumlah yang bakal diterima para penerima Bansos tersebut akan mencapai Rp600.000 per orang. Tentu, Bansos itu, tidak diberikan kepada semua orang.

Menurut Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakartausulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 (tetap) berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.

Berikut adalah beberapa kriteria penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2024.

  • 1. Warga DKI Jakarta: Penerima bantuan harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP DKI.
  • 2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): penerima harus terdaftar di DTKS yang telah melalui proses penetapan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2024, dan Desember 2023.
  • 3. Kategori Penerima:

– KLJ: Lansia berusia 60 tahun ke atas.

– KAJ: Anak berusia 0-6 tahun.

– KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinas Sosial DKI Jakarta.

4. Lolos verifikasi dan validasi: Penerima harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.

“Untuk pengecekan lebih lanjut, bapak/ibu dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan,” demikian pengumuman dari Dinsos.

BACA DEH  Info Terbaru: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Jumat (6/12)

Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober 2024

  • Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
  • Klik “Cek”.
  • Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.

Kapakah Bansos Oktober dan November 2024 akan disalurkan kepada para penerima? Sampai kini Dinas Sosial DKI belum kunjung memberikan tanda-tanda waktu penyaluran. Di media sosial milik Dinsos DKI –a.l. facebook– sempat tersiar info: Penyaluran akan dilakukan Jumat (7/11).

Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terimakasih,” jawab Dinsos DKI di instagram mereka.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala AFF 2024: Indonesia vs Laos, Prediksi Garuda Menang

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Timnas Indonesia akan menghadapi Laos di laga kedua Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan...