Jumat, 6 Desember 2024

Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Tahun 2024 Cair Hari Ini, Kamis (20/6)

Dalam info di media sosial itu dikatakan pencairan melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ dilaksanakan bertahap. Besar bantuan Rp300.000/bulan.  Tota penerima 194.067 orang.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sebanyak 194.067 orang, hari ini, Kamis (20/6), menerima Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) seperti KLJ, KAJ, dan KPDJ.

“Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yakni KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2, sudah dapat dicairkan,” tulis pengumuman Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta di instagram mereka, Kamis (20/6).

Dalam info di media sosial itu dikatakan pencairan melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ dilaksanakan bertahap. Besar bantuan Rp300.000/bulan.  Tota penerima 194.067 orang. Rincian:

  • KLJ: 145.459 orang
  • KPDJ: 18.033 orang
  • KAJ: 26.485 orang

Dalama penyaluran itu, seorang warga bertanya, KK saya sudah berumur 61 tahun apakah bisa menerima kartu lansi?

Dinsos menjawab: Untuk kriteria agar dapat menjadi penerima Bansos: 

  • Harus terdaftar dalam DTKS,
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Provinsi DKI Jakarta,
  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta,
  • Tidak memiliki kendaraan mewah mobil dan lainnya,
  • Tidak memiliki rumah dan atau lahan dengan NJOP diatas Rp 1 Miliar,
  • Tidak menerima Bansos sejenis yang bersumber APBN,
  • Bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) harus berusia diatas usia 60 tahun,
  • Bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) harus berusia dari usia 0-6 tahun,
  • Bagi penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) harus terdata dalam data penyandang disabilitas Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

 

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2024 Ditunda, Tunggu Pilkada DKI Tuntas
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...