Jumat, 6 Desember 2024

KJP Plus Tahap 1 Mei-Juni 2024 Untuk Gelombang 1 Cair

KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Setelah dinanti-nanti, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2024 Mei dan Juni Gelombang 1 akhirnya disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melalui P4OP.

Dalam infonya, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), melalui media sosialnya mengumumkan: “Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024.”

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik.

Siswa yang berhak menerima KJP PLUS harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

Pengumuman KJP Plus Mei dan Juni 2024 Cair Tanggal Ini, Segera Cek Rekening  Sekarang - Xposisi

BACA JUGA

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pada tahap I gelombang pertama tersebut akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus di Jakarta.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran,” ujar Budi, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (13/6).

KJP Plus Gelombang Kedua

Budi menambahkan, KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2024 Ditunda, Tunggu Pilkada DKI Tuntas

Dia mengatakan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

“Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya,” imbuhnya.

Budi berharap, melalui dana bantuan pemerintah pada sektor pendidikan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik untuk keperluan sekolah anak.

“Kami akan terus mengawal sektor pendidikan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, kami berpesan kepada para orang tua dapat terus memberikan edukasi kepada anak-anaknya, agar bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah,” tandas Budi.

 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...