Selasa, 10 Desember 2024

Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2024 Belum Cair, Ini Jawaban Dinsos

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) dari Pemprov DKI bagi pemegang KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJA Tahap 1 periode Januari dan Februari 2024 bagian awal dari empat tahap bantuan sosial di DKI Jakarta yang akan segera cair.

Program tersebut merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengentaskan kemiskinan akut di wilayah Jakarta. Anggaran yang disediakan oleh Pemprov sekitar Rp7,7 triliun untuk tahun 2024.

Beberapa penerima manfaat yang selama ini menerima Bansos tersebut, pun kerap mengajukan pertanyaan kepada Pemprov DKI melalui akun instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengenai tanggal atau kapan penyaluran Bansos tersebut.

Keterangan foto tidak tersedia.

BACA JUGA

Contohnya pada Kamis (15/2), sejumlah pertanyaan itu muncul.

Akumulasi Penyaluran

Ada perkiraan penyaluran Januari dan Februari 2024 akan dirapel. Ini merujuk padad penyaluran tahap 1 tahun 2022, melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), awal tahun 2022 dicairkan mulai  Jumat (8/4/2022). Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022.

Kemudian pada tahun 2023, pun demikian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial  mencairkan dana bantuan sosial Triwulan I yang meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada Jumat (26/3). Pencairan tiga bansos itu untuk triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret 2023.

BACA DEH  Info Terbaru: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Jumat (6/12)

Tapi, yang pasti, program Bansos itu tetap akan berjalan. Info ini berpijak dari adanya anggaran pengentasan kemiskinan dalam APBD 2024 Pemprov DKI yang disetujui DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).

“Lalu untuk Dinas Sosial anggarannya Rp1,5 triliun dengan catatan mengutamakan penerimaan KAJ (Kartu Anak Jakarta) yang menderita rawan gizi dan stunting. Serta mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,”  kata Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Jadi, kapan Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ akan cair? “Untuk saat ini belum ada informasi mengenai pencairan Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih,” kata Dinsos DKI Jakarta lewat IG-dinsosdkijakarta.

BACA JUGA

Namun, yang terpenting, adalah melakukan cek nama anda di DTKS melalui   Siladu. Apakah nama anda ada di dalam DTKS 2024.

Dinsos DKI Jakarta on X: "Pendaftaran DTKS Tahun 2022 akan dibuka! Data  Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian  bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.  https://t.co/JGenjK0h2E" /

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 menegaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional.

“DTKS senantiasa mengalami perbaikan, sehingga penerima bantuan dapat tepat sasaran. Peran pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Sosial, yaitu dengan membantu melakukan verifikasi dan validasi (verivali),” pungkas Premi Lasari.

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Pekan Depan? Ini Penjelasannya
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...