Selasa, 7 Mei 2024

Besok Dana KJP Bulan Februari 2024 Cair Kalau Ikut Data Tahun Lalu

Dari data jadwal penyaluran selama periode-periode sebelumnya, kemungkinan  besar dana KJP Plus bulan Februari 2024 memang akan cair pada awal bulan depan.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Terbuka kemungkinan besok, Kamis 1 Februari, dana KJP Plus bulan Februari 2024 akan cair dan masuk rekening penerima manfaat di Bank DKI.

Prediksi dana KJP Plus bulan Februari 2024 akan cair besok itu berdasarkan jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) pendidikan itu pada periode yang sama tahun lalu.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.”

Demikian informasi dari akun Instagram milik Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, serta akun Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, pada Februari 2023.

Dari data jadwal penyaluran selama periode-periode sebelumnya, kemungkinan  besar dana KJP Plus bulan Februari 2024 memang akan cair pada awal bulan depan.

Berikut ini data jadwal penyaluran KJP Plus selama tahun 2023 dan Januari 2024 yang berhasil dikumpulkan oleh tentangkita.co:

– Januari: Tanggal 2

– Februari: Tanggal 1

– Maret: Tanggal 1

– April: Tanggal 3

– Mei: Tanggal 30

– Juni: Tanggal 7

– Juli: Tanggal 4

– Agustus: Tanggal 9

– September: Tanggal 6

– Oktober: Tanggal 4

– November: Tanggal 28

– Desember: Tanggal 6

– Januari 2024: Tanggal 4

BACA JUGA:

CAIR AWAL BULAN

Data di atas memperlihatkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan sebagian besar sudah menyalurkan dana KJP Plus pada awal bulan. Terjadi pengecualian di dua bulan yakni Mei dan November 2023.

Pada Mei tahun lalu, Pemprov DKI harus menetapkan dulu peserta didik yang masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Program itu berjalan selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2023.

Begitu juga dengan pada November tahun lalu. Pemprov DKI harus mengesahkan daftar penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Tahap ini juga berlangsung enam bulan dengan pencairan perdana pada November 2023 dan akan berakhir pada April 2024.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Prediksi dana KJP Plus bulan Februari 2024 kapan akan cair sedikit mundur kalau kita menggunakan data penyaluran pada Januari ini. Pasalnya, Pemprov DKI baru menyalurkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 4 bulan ini.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024,” tulis akun Instagram P4OP dan Disdik DKI.

Dengan mengikuti praktik yang biasa berlangsung, Bank DKI kemungkinan baru akan menyalurkan dana KJP Plus bulan Februari 2024 pada pekan depan karena tanggal 4 jatuh pada hari Minggu.

BACA JUGA:

MULAI ERA JOKOWI

Program penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah berlangsung sejak tahun 2012 ketika Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi).

Pada 2017, Anies Rasyid Baswedan sebagai orang nomor satu di Balai Kota kemudian memperluas program itu menjadi KJP Plus. Dana program KJP Plus bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Peserta didik yang tercatat sebagai penerima dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berjumlah 656.390 siswa. Untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus tahap ini silakan klik TAUTAN ini.

P4OP dan Dinas Pendidikan DKI mengingatkan bahwa peserta didik yang tercatat sebagai penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, dan pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Demikian info terkait dengan dana KJP Plus bulan Februari 2024 kapan akan cair yang kemungkinan mengucur besok Kamis 1 Februari atau pekan depan. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....