Rabu, 4 Desember 2024

Lansia Tak Mampu Gagal Dapat Bansos KLJ 2023 Rp 900 Ribu, Ternyata Terhalang Hal Ini

KLJ 2023 penerima baru sudah cair sejak kemarin. Pencairan di rekening masing masing penerima manfaat. Dikabarkan untuk penerima manfaat lama pencairan sebentar lagi.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 penerima baru sudah cair sejak kemarin. Pencairan di rekening masing masing penerima manfaat. Dikabarkan untuk penerima manfaat lama pencairan sebentar lagi. Lalu bagaimana dengan persyaratan?

Konon katanya akibat beberapa persyaratan penerima manfaat KLJ 2023 ini banyak lansia yang tak lolos. Lalu lansia yang bagaimana yang bisa mendapatkan KLJ 2023?

Satu persyaratan penting adalah lansia berasal asli dari DKI Jakarta. Selain itu persyaratan lain, lansia ini tidak memiliki kerabat seorang anggota DPR atau memiliki anak seorang PNS.

BACA JUGA:Bagaimana Daftar Beasiswa KJMU 2024, Ikuti Langkah-langkah Ini

Berikut persyaratan utama penerima KLJ 2023 yang akan mendapatkan bansos Rp1,8 juta tiap penerima manfaat. Meski demikian bansos ini hanya berlaku bagi penerima baru untuk KLJ 2023 periode Januari hingga Juni. Sementara KLJ 2023 penerima lama sudah dibagikan kemarin senilai Rp900 ribu.

Persyaratan Mutlak Penerima KLJ 2023

1.Tidak memiliki anak seorang PNS
2. Tak memiliki kerabat dan saudara anggota legislatif
3. Memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
4. Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
5. Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
6. Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
7. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
8. Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
9. Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.

Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun Ini Ditunda

BACA JUGA:Akhirnya 576.263 Siswa Penerima Manfaat KJP Plus Terima Bansos Tahap II Gelombang 1, Pencairan Mulai 6 Desember Kemarin

Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...