Jumat, 17 Mei 2024

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 4 Berlanjut, Lihat Cekbansos.Kemensos.go.id.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai. Proses pencairan PKH dan BPNT akan berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah –melalui Kementerian Sosial (Kemensos)— terus menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga Senin (4/12).

Pemerintah  menjadwalkan penyaluran bansos BPNT dan PKH untuk tahun 2023. Berikut adalah jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan Oktober 2023
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023

BACA JUGA


Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai. Proses pencairan PKH dan BPNT akan berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Penyaluran  bantuan sosial (Bansos)  itu berlangsung di sejumlah daerah termasuk  di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penyerahan Bansos  bersama dengan anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H. Achmad, M.Si.

Bansos  itu berupa bantuan PKH, BPNT/Sembako, RST, ATENSI (YAPI, Bantuan Dukungan Pemenuhan Hidup Layak, Bantuan Kewirausahaan, dan Bantuan Dukungan Aksesibilitas), serta PENA Berdikari dengan total bantuan senilai Rp10,354 miliar.

“Kehadiran Kemensos yang merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI ini dalam rangka merespons kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Achmad.

Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023

  • Sebelumnya, pastikan Anda memenuhi persyaratan dari Kemensos. Persyaratan itu:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

BACA JUGA


Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023

  1. Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut di situs cekbansos.kemensos.go.id:
  2. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan alamat sesuai dengan KTP Anda.
  4. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dengan benar.
  5. Masukkan kode captcha yang diberikan.
  6. Klik ‘Cari Data’.
  7. Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Sosok PM Singapura Yang Baru Lawrence Wong

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perdana Menteri Singapura  Lee Hsien Loong, yang telah memimpin Singapura selama 20 tahun, diganti oleh  Lawrence...