Rabu, 15 Mei 2024

Masuk Predikat UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Benarkah Provinsi DKI Jakarta?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Perhitungan kenaikan UMP Jakarta 2024 didasarkan pada parameter utama, yakni pertumbuhan ekonomi ibu kota.

Formula baru untuk menentukan kenaikan UMP 2024 melibatkan rumus pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan alpha dan upah minimum berjalan.

Alpha tertinggi, yaitu 0,3, telah diusulkan oleh Dewan Pengupahan dan kini ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Resmi! Ini Daftar Kenaikan UMP 2024 Seluruh Indonesia, Ada 1 Provinsi yang Belum Umumkan, Mana?

Diketahui penetapan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai dengan ketentuan dalam PP 51/2023, terdapat perbedaan pandangan.

Sebelumnya, para Pengusaha mengusulkan alpha sebesar 0,2, sementara Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan alpha tertinggi, yaitu 0,3.

Keputusan ini mencerminkan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mencapai keseimbangan.

Fakta baru UMP 2024

Adapun pendapat mencengangkan turut diungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

BACA JUGA: Estimasi Perhitungan Daftar UMK Jatim 2024 Pasca UMP 2024 Ditetapkan

Fakta baru terkuak, bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi sorotan utama, tetapi ternyata tidak lebih dari Rp 200.000.

Tentang enaikan tersebut hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Lantas berapa kenaikan UMP Jakarta 2024?

DKI Jakarta menonjol sebagai provinsi dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia untuk tahun 2024.

Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa kenaikan UMP 2024 ini tidak mencapai tingkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: UMP 2024 Jambi Resmi Diketok Rp3 Juta, Berikut Infografis Dasar Perhitungan

UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381 mengalami kenaikan 3,3% dari pada tahun 2023 yaitu Rp 4.901.798.

Penetapan UMP 2024 membawa dampak langsung pada kehidupan sehari-hari pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat keterkaitannya dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan potensial dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

TENTANGKUTA.CO, JAKARTA – Prakiraan  cuaca Kota Jakarta, Rabu (15/5)  pada pagi hari meramalkan akan ada sedikit hembusan angin yang...