Sabtu, 18 Mei 2024

Sabar! Resmi KLJ Penerima Lama Cair Akhir November? Dinsos DKI Beberkan Alasannya

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sudah sekitar 5 bulan lansia Jakarta merasakan kegeilsahan terkait penundaan KLJ penerima lama.

KLJ penerima lama ini termasuk pencairan pada tahap 3 di tahun ini, yang meliputi dana bulan Juli hingga September.

Jadwal pencairan KLJ penerima lama tahap 3

Keresahan lansia Jakarta akhirnya terjawab oleh konformasi resmi dari Dinsos DKI baru-baru ini akan segera mencairkan KLJ penerima lama tahap 3.

BACA JUGA: PARAH! Jelang Akhir Bulan November, Kapan KLJ Penerima Lama Tahap 3 Cair? Dinsos DKI Beri Penjelasan Ini

Yang mana KLJ penerima lama ini dijadwalkan oleh Dinsos DKI akan cair pada akhir bulan November 2023 ini.

Hal itu seperti pada kabar yang telah dirilis oleh Dinsos DKI di instagram resminya belum lama ini.

“Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November. Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta ya , terimakasih,” kata Dinsos DKI.

Keterlambatan pencairan KLJ 2023 tahap 3 ini diketahui disebabkan oleh agenda Dinsos DKI dalam melakukan pembersihan data tahap 1 dan 2.

“Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2,” penjelasan Dinsos DKI.

Meski sudah mendapat konfirmasi resmi tentang kapan KLJ penerima lama cair, lansia Jakarta hingga saat ini masa saja resah.

BACA JUGA: KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-November 2023 Tak Cair, Dinsos Beberkan Pemicu

Keresahan tersebut bukan tanpa alasan, yang mana lansia Jakarta justru mengkhawatirkan beberapa hal fatal terkait pencairan KLJ penerima lama tahap 3 ini.

Kekhawatiran lansia Jakarta soal pencairan KLJ 2023 tahap 3

1. Pemotongan besaran dana KLJ penerima lama

Adapun, khawatiran tersebut mengenai pemotongan besaran dana KLJ penerima lama tahap 3.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Berdasarkan riwayat keterlambatan pencairan KLJ 2023 tahap sebelumnya, membuat banyak lansia Jakarta ragu jika pada bulan November dana akan full cair 3 bulan.

Jika mengikuti jadwal pencairan bansos lansia Jakarta, semestinya Dinsos DKI melakukan penyaluran dana rutin setiap 3 bulan sekali meliputi 3 bulan sekaligus.

Namun, yang terjadi pada pencairan KLJ penerima lama di bulan Agustus, lansia penerima lama hanya mendapatkan dana bulan Mei dan Juni saja.

Yang mana pada pencairan KLJ penerima lama di bulan Agustus tersebut seharusnya Dinsos DKI sudah melakukan pencairan tahap 3 yang meliputi dana bulan Juli hingga September.

Besaran dana KLJ penerima lama di pencairan bulan Agustus di tahap 2 tersebut hanya sebesar Rp 600 ribu per lansia.

BACA JUGA: Lansia Penerima KLJ 2023 Bisa Cek Data di Sini Pakai Handphone dengan Mudah

Melihat pola pencairan tersebut, tidak heran jika lansia penerima lama begitu khawatir jika hal serupa akan terulang pada pencairan KLJ 2023 tahap 3 di akhir November, nanti.

2. Cair mundur hingga akhir Tahun 2023

Selain pemotongan besaran dana bansos lansia Jakarta =, keresahan lain yaitu tentang periode pencairan yang mundur hingga bulan Desember.

Diketahui pada saat ini Dinsos DKI tengah sibuk melakukan pembersihan data tahap 1 dan 2.

Dengan demikian, mengingat jumlah penerima dana bansos KLJ 2023 tahap 1 dan 2 sangat banyak kabar terpahitnya, bisa jadi Dinsos DKI kembali menunda pencairan dana lansia penerima lama.

Penting untuk diketahui bulan Desember merupakan periode penutupan pencairan KLJ di tahun 2023.

Bulan ke-12 ini, sekaligus menjadi penanda pencairan KLJ 2023 tahap 4 yang memuat periode dana Oktober hingga Desember.

Terlepas dari keresahan tersebut, kini pada lansia Jakarta masih bernafas lega terkait pencairan KLJ penerima lama tahap 3 yang kemungkinan besar, benar akan dilaksanakan pada akhir November ini.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pendaftaran CASN 2024 Segera Dimulai, Ini Jadwal Dari KemenpanRB

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.Menteri...