Senin, 20 Mei 2024

Ada Perubahan Signifikan, Ini Daftar Besaran Dana KJP November 2023 Dari Jenjang SD Hingga SMK

Hot News

TENTANGKITA.CO – Tentang pencairan KJP November 2023 belakangan terdengar kabar ada perubahan prediksinya.

Jika sebelumnya KJP 2023 tahap 2 ini akan cair pada kisaran tanggal 1 November, kini muncul spekulasi baru lagi.

Mengingat ini sudah memasuki awal bulan November, nyatanya Disdik DKI sebagai pihak penyalur belum memberikan info terkait pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.

BACA JUGA: Info Terbaru Kapan KJP November 2023 Cair, Pantau Instagram P4OP dan Disdik DKI

Beberapa waktu terakhir, berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 dijadwalkan dalam tiga tahap yang berbeda.

Tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 20 November 2023, seperti yang dilansir oleh sumber online.

Kemudian, tahap kedua direncanakan pada tanggal 27 November 2023, diikuti oleh tahap terakhir pada tanggal 4 Desember 2023.

Namun, sekali lagi penting untuk dicatat bahwa informasi ini masih menunggu konfirmasi resmi dari Disdik DKI.

BACA JUGA: Pengumuman Penerima & Kapan KJP 2023 Tahap 2 Bulan November Cair Masih Tanda Tanya

Terlepas dari polemik jadwal pencairan KJP November 2023, adapun ternyata perubahan mencolok yang terjadi terkait dana bansos ini.

Besaran Dana KJP November 2023

Bukan tentang jumlah atau besaran dananya, melainkan soal perubahan penerima baru di KJP 2023 tahap 2 ini.

Adapun pada pencairan KJP November 2023 mendatang akan ada penambahan penerima bansos pendidikan Jakarta ini, yang meliputi siswa SLB dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Karena ada penambahan penerima baru, simak berikut ini merupkan skema besaran dana KJP November 2023, selengkapnya!

1. SD/MI/SLB

Setiap siswa SD/MI/SLB akan mendapatkan dukungan khusus sebesar Rp 380.000. Dana ini terbagi menjadi:

  • Dana Bulanan: Rp 250.000 (Biaya Rutin: Rp 135.000, Biaya Berkala: Rp 115.000)
  • Tambahan SPP (khusus SD/MI Swasta): Rp 130.000/bulan (diberikan selama 6 bulan)
BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

2. Siswa SMP/MTs/SMPLB

Sejumlah 313.154 siswa SMP/MTs/SMPLB akan menerima dana sebesar Rp 470.000 per siswa. Rincian dana ini meliputi:

  • Dana Bulanan: Rp 300.000 (Biaya Rutin: Rp 185.000, Biaya Berkala: Rp 115.000)
  • Tambahan SPP (khusus SMP/MTs Swasta): Rp 170.000/bulan (diberikan selama 6 bulan)

BACA JUGA: Cair Dalam Minggu Ini? Cek Berikut Ini Besaran KJP November 2023 Terbaru, Resmi Dari Disdik DKI

3. SMA/MA/SMALB

Siswa SMA/MA/SMALB sebanyak 186.697 siswa dan SMK dengan total 65.073 siswa akan menerima dana sebesar Rp 710.000. Rincian dana ini adalah:

  • Dana Bulanan (SMA/MA/SMALB): Rp 420.000 (Biaya Rutin: Rp 235.000, Biaya Berkala: Rp 185.000)
  • Tambahan SPP (khusus SMA/MA/SMALB): Rp 290.000/bulan (diberikan selama 6 bulan)

4. Siswa SMK

Untuk jenjang SMK dalam pencairan KJP 2023 tahap 2, siswa luar biasa (LB) tidak termasuk dalam penerima bansos ini. Siswa SMK akan menerima:

  • Dana Bulanan (SMK): Rp 450.000
  • Tambahan SPP (khusus SMA/MA/SMK Swasta): Rp 240.000/bulan (diberikan selama 6 bulan)

5. Pendidikan Nonformal melalui PKBM (Paket A,B,C)

Selain itu, 1.900 peserta didik di PKBM juga akan menerima dana sebesar Rp 300.000/bulan dengan rincian:

  • Dana Bulanan: Rp 300.000 (Biaya Rutin: Rp 185.000, Biaya Berkala: Rp 115.000)

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapat dukungan melalui bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 1.800.000/semester.

Dengan dukungan keuangan ini, diharapkan pendidikan yang berkualitas dapat diakses oleh semua siswa, tanpa terkecuali. Jangan lewatkan informasi penting lainnya hanya di sini!***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia: Bullying di Sekolah Berdampak Panjang Bagi Mental Siswa

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sedikitnya 30 persen siswa tingkat SD dan SMP pernah menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah...