Kamis, 16 Mei 2024

Bocoran UMP 2024 Maluku dan Indonesia Timur Bakal Tembus Diatas 3,5 Juta, Ini Penjelasan Lengkap

Upah Minimum Propinsi UMP 2024 belum ditetapkan namun di beberapa daerah sudah ada bocoran jumlah nominal pasti.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Upah Minimum Propinsi UMP 2024 belum ditetapkan namun di beberapa daerah sudah ada bocoran jumlah nominal pasti. Termasuk salah satunya UMP 2024 di kawasan Maluku dan Indonesia Timur.

Pada tahun 2023 ini UMP 2023 di Maluku dan sekitarnya termasuk wilayah Indonesia Timur dipastikan tak lebih dari Rp2,8 juta. Namun dipastikan pada UMP 2024 ini mengalami kenaikan.

Bocorannya UMP 2024 di kawasan Maluku dan Indonesia Timur bakal tembus diatas Rp 3,5 juta. Hal ini lantaran jika desakan sarikat pekerja dikabulkan dengan mendesak kenaikan sebesar 15 persen di UMP 2024 maka dipastikan kenaikan UMP 2024 terjadi signifikan.

BACA JUGA:Berita Upah Minimum 2024 DKI Jakarta Naik Rp700 Ribu, Berapa Kenaikan UMP 2024 di Surabaya Karawang dan Kota Bekasi?

Sebelumnya pemerintah Provinsi Maluku menetapkan UMP 2023 lalu tahun 2023 naik sekitar delapan persen atau sebesar Rp193.514 menjadi Rp2.812.827.

“Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 772 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP Tahun 2023 tertanggal 28 November 2022.

Untuk lebih jelasnya mengenai rencana kenaikan UMP 2024 berikut hendaknya diketahui rumus perhitungannya lengkap dihadirkan untuk Anda hanya di Tentangkita.co.

Sebelum ke rumus ada sebuah catatan bahwa salah satu perhitungan UMP 2024 menggunakan perhitungan UMP periode tahun lalu yakni UMP 2023.

Sementara berdasarkan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 2022 berikut informasi lengkap rumus perhitungan:

UM (t+1) = UM (t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t)).

Sebagai Keterangan yakni:

BACA JUGA:Benarkah KJP Bulan November Cair Mudur Hingga Tanggal 20? Cek Ini Penjelasan Dari Disdik DKI

UM (t+1) merupakan upah minimum tahun 2023 yang akan ditetapkan.
UM (t) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan.
Penyesuaian Nilai UM merupakan penjumlahan inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alpha.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Penyesuaian Nilai UM dihitung dengan rumus: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alpha). Inflasi yang dihitung adalah Inflasi provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Sedangkan alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30. Penentuan nilai alpha harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

BACA JUGA:Diprediksi Bakal Cair Awal Bulan, Ini 2 Cara Cek KJP November 2023, Mudah dan Praktis!

Masih mengacu pada Permenaker UMP 2024 dapat mengalami kenaikan maksimal 10 persen saja.Meski demikian berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya kenaikan UMP di seluruh Indonesia masing masing berbeda beda prosentasenya. Selain itu hampir di seluruh Indonesia kenaikan UMP tahun kemarin tidak ada yang mencapai 10 persen.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia vs Irak Tanpa Elkan, Witan dan Marc Klok

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Timnas Indonesia 'kehliangan' tiga pemain utama saat menghadapi Irak dan Filipina di laga kualifikasi Piala Dunia...