Jumat, 17 Mei 2024

Info Hari Ini KLJ Periode Juli-Oktober 2023 Cair, Ini Sinyal Dinsos DKI

Hot News

TENTANGKITA.CO – Oktober 2023 segera berakhir. Penyaluran Bansos KLJ Tahap 3 Juli-Oktober 2023 akan segera berlangsung. Pasalnya, penyaluran KLJ tahap ini, akan berlangsung usai distribusi Kartu ATM Bank DKI akhir Oktober 2023.

Pernyataan itu langsung dari Dinas Sosial DKI Jakarta terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) itu. Hari ini, Senin (30/10), kembali menegaskan, penyaluran bagi penerima manfaat lama sudah  2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan.

“Tahap berikutnya  pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru telah selesai,” tutur Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Baca Juga

Distribusi ATM Bank DKI

Kapan penyaluran ATM Bank DKI itu akan berakhir, Dinas Sosial menegaskan, undangan pendistribusian kartu ATM Tahap 1 selesai pada bulan Oktber 2023.

Kini, Oktober sudah memasuki tanggal 30 Oktober 2023. Itu artinya, besok  31 Oktober dan tanggal terakhir pada bulan kesepuluh itu. Setelah itu, maka penantian pendistribusian Bansos KLJ periode Juli-Oktober yang sudah lama segera berakhir.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.

BACA DEH  Penyaluran PKH 2024, Ini Jadwal Dan Besaran Dana Diterima

Penerima Baru FULL Senyum! Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Agustus 2023 Cair Rp1,8 Juta - KILAS24.com

Baca Juga

Namun, ingat, banyak syarat bagi penerima. Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
  2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat usul melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Sosok PM Singapura Yang Baru Lawrence Wong

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perdana Menteri Singapura  Lee Hsien Loong, yang telah memimpin Singapura selama 20 tahun, diganti oleh  Lawrence...