Jumat, 17 Mei 2024

Tanggal Berapa KJP Bulan November 2023 Cair dan Kapan Keputusan Gubernur Soal Penerima Tahap 2 Terbit

Para penerima KJP Plus termasuk tahap 2 tahun 2023 tentulah harus memenuhi beberapa kriteria dari Pemprov DKI Jakarta antara lain masih dalam usia sekolah yakni 6 sampai dengan 21 tahun.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Tanggal berapa dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan November 2023 cair masih harus menunggu Keputusan Gubernur tentang daftar penerima KJP 2023 tahap 2.

Pertanyaan terkait info tanggal berapa bansos KJP Plus bulan November 2023 menjadi wajar karena sebentar lagi Oktober berlalu. Apalagi, Pemprov DKI kini dalam proses penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2.

Berdasarkan jadwal dan verifikasi ulang calon penerima, proses penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 kini masuk finalisasi.

“(Proses) penetapan penerima (KJP Plus 2023 tahap 2) melalui Keputusan Gubernur 18—31 Oktober,” begitu keterangan dalam infografis unggahan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI dan p4OP.

Pemprov DKI sudah mulai melakukan proses pendataan calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sejak bulan September lalu. Nantinya, program tersebut bakal berlangsung selama enam bulan.

Pengucuran perdana dana bansos KJP Plus 2023 tahap 2 berlangsung pada November mendatang. Sementara itu, pencairan pada bulan April menjadi penutup rangkaian penyaluran dana bansos tersebut.

BACA JUGA: Batasan Kuota Pencairan KJP Bulan November 2023, Pastikan Sudah penuhi Syarat Ini

Infografis unggahan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, menyebut target kuota penerima KJP Plus periode tersebut mencapai 681.508 siswa.

Jumlah tersebut bertambah lebih dari  6.900 siswa dari angka penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yang berjumlah 674.599 peserta didik.

Dari sisi besaran dana bansos pendidikan yang akan mengucur ke rekening peserta didik di Bank DKI, sepertinya tidak terjadi perubahan.

Berikut ini besaran dana untuk peserta didik di setiap jenjang pendidikan:

BESARAN DANA PERIODE SEBELUMNYA

Coba bandingkan dengan nominal yang masuk ke rekening penerima pada penyelenggaraan program KJP Plus 2023 tahap 1 sebagai berikut:

  1. SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), SLB
  • Biaya personal per bulan: Rp250 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp130 ribu
  1. SMP, Madrasah Tsanawiyah (Mts), SMPLB
  • Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp170 ribu
  1. SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMALB
  • Biaya personal per bulan: Rp420 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp290 ribu
  1. SMK
  • Biaya personal per bulan: Rp450 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp240 ribu
  1. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
  • Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
  1. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
  • Biaya personal Rp1.800.000 per semester.
BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

BACA JUGA: Upah Minimum Provinsi UMP 2024 Naik 15 Persen? Kemnaker Beri Bocorannya Begini 

Para penerima KJP Plus termasuk tahap 2 tahun 2023 tentulah harus memenuhi beberapa kriteria dari Pemprov DKI Jakarta antara lain masih dalam usia sekolah yakni 6 sampai dengan 21 tahun.

Kandidat penerima dana bansos KJP Plus harus terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan baik formal maupun non formal.

Calon penerima juga harus masuk basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

“Sumber data pendataan calon penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berasal dari DTKS, DTKS DKI, dan atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub),” tulis keterangan dalam infografis akun Instagram P4OP.

Lalu bagaimana apabila ada warga tidak mampu yang merasa memiliki anak usia sekolah tetapi belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI?

Warga bisa menghubungi Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) sesuai kelurahan tempat tinggal atau Kartu Keluarga.

PREDIKSI PENCAIRAN KJP NOVEMBER

Meski tanggal berapa KJP Plus bulan November 2023 akan cair masih harus menunggu info dari Dinas Pendidikan dan P4OP, tidak ada salahnya untuk menyimak prediksi di bawah ini.

Prediksi pertama dari tentangkita.co terkait tanggal berapa KJP Plus bulan November 2023 akan cair yakni berlangsung pada pekan pertama atau awal bulan.

Perkiraan ini menjadikan penyaluran bulan sebelumnya sebagai acuan yakni KJP Plus bulan Oktober 2023. Pada bulan ini, Pemprov DKI sudah mencairkan dana bansos pendidikan itu ke rekening penerima pada tanggal 4.

BACA JUGA: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair? Yuk Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

Prediksi ini menjadi lebih kuat kalau kita mengacu pada penyaluran selama tahun 2023 atau 10 bulan terakhir. Silakan cermati data di bawah ini:

  1. Januari: 2 Januari
  2. Februari: 1 Februari
  3. Maret: 1 Maret.
  4. April: 3 April
  5. Mei: 30 Mei
  6. Juni: 7 Juni
  7. Juli: 4 Juli
  8. Agustus: 9 Agustus
  9. September: 6 September
  10. Oktober: 4 Oktober
BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang

Data jadwal penyaluran KJP Plus selama 2023 memperlihatkan bahwa Pemprov DKI secara umum menyalurkan dana bansos itu pada awal bulan atau pekan pertama.

Prediksi kedua terkait tanggal berapa dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair adalah paling lambat tanggal 11 November.

BACA JUGA: Siap-siap! KJP November 2023 Bakal Cair Kisaran Tanggal Ini, Disdik Beri Bocorannya Begini

Perkiraan ini mengacu pada jadwa penyaluran bulan yang sama tahun lalu. Pemprov DKI Jakarta ketika itu baru mulai mencairkan dana KJP Plus bulan November 2023 pada tanggal 11 November.

“… pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan November akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 2022,” tulis akun Instagram Disdik DKI dan P4OP.

Demikian info terkait tanggal berapa dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair  termasuk kabar mengenai penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...