Senin, 20 Mei 2024

Jumlah Penerima KJP 2023 Tahap 2, Ini Bocoran dari P4OP

Dengan target jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik, berarti terjadi penambahan siswa yang bakal menerima bansos pendidikan tersebut.

Hot News

TENTANGKITA.CO – P4OP memberikan bocoran perkiraan jumlah penerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) lewat akun Instagram @upt.p4op, menyebut jumlah penerima dana KJP Plus 2023 tahap sebanyak 681.508 orang.

“Target penerima manfaat tahun 2023 681.508 (peserta didik),” tulis akun Instagram P4OP, lembaga di bawah Dinas Pendidikan (Disdik)DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.

BACA JUGA: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair, Besaran Uang Bansos Bakal Bertambah?

Dalam unggahan pada 19 Oktober 2023, P4OP merilis beberapa ketentuan terkait dengan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 antara lain:

– untuk usia sekolah 6—21 tahun

– terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal, nonformal, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta

– berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta

“Hai Warga Jakarta! Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga yang tidak mampu di Jakarta,” begitu narasi dari unggahan akun Instagram P4OP.

Sumber data pendataan calon penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berasal dari DTKS, DTKS DKI, dan atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).

“Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS, dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal atau KK,” tulis P4OP.

Dengan target jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik, berarti terjadi penambahan siswa yang bakal menerima bansos pendidikan tersebut.

Pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Pemprov DKI melalui Disdik menyalurkan dana bansos itu kepada 674.599 pesta didik. Berarti ada penambahan lebih dari 6.500 penerima baru dalam pelaksanaan KJP Plus 2023 tahap 2.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Bisa Rp1,5 Juta, Cek Aja Di Sini

Infografis P4OP juga memajang perkiraan besaran dana KJP Plus untuk masing-masing jenjang pendidikan. Dari penelusuran tentangkita.co, tidak terjadi perubahan besaran dana antara pelaksanaan KJP Plus 2023 tahap 2 dan KJP Plus 2023 tahap 1.

BACA JUGA: Info KJP November 2023 Kapan Cair, Simak Prediksi Tanggal Penyaluran ke Rekening Bank DKI

Silakan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui detail besaran dana yang akan masuk ke rekening para penerima manfaat pada KJP Plus tahap 2 tahun 2023:

Di bawah ini besaran dana yang berlaku pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023:

  1. SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/SLB
  • Biaya personal per bulan: Rp250 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp130 ribu
  1. SMP/Madrasah Tsanawiyah (Mts)/SMPLB
  • Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp170 ribu
  1. SMA/Madrasah Aliyah (MA)/SMALB
  • Biaya personal per bulan: Rp420 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp290 ribu
  1. SMK
  • Biaya personal per bulan: Rp450 ribu
  • SPP sekolah swasta pe bulan: Rp240 ribu
  1. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
  • Biaya personal per bulan: Rp300 ribu
  1. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
  • Biaya personal Rp1.800.000 per semester.

BACA JUGA: Daftar Nama Penerima KJP 2023 Tahap 2 Menunggu Keputusan Gubernur Dulu Ya

Saat ini, Pemprov DKI sudah masuk dalam finalisasi penetapan daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Proses tersebut sudah berlangsung sejak September lalu.

Silakan simak infografis di bawah ini:

  • Pemadanan data: 8-10 September 2023
  • Mutasi data calon penerima: 11-22 September 2023
  • Verifikasi ulang calon penerima: 11-25 September 2023
  • Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023
  • Verifikasi dan persetujuan kepala dinas pendidikan: 16-17 Oktober 2023
  • Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 18-31 Oktover 2023
BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang

Nantinya, warga Ibu Kota bisa mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 setelah terbit Keputusan Gubernur DKI di laman kjp.jakarta.go.id.

Demikian informasi terbaru terkait jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 seperti dilansir oleh P4OP. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Surat Terbuka Untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Menjadi presiden, di negara manpun, bukan tugas yang ringan. Persoalan bangsa dan negara, banyak dan kerap...