Jumat, 10 Mei 2024

Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Bisa Dilihat Sampai Besok Kata Disdik DKI

Menurut perkiraan tentangkita.co, jumlah siswa yang bakal terdaftar sebagai penerima dana bansos pendidikan itu akan lebih dari 650 ribu peserta didik.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pengumuman daftar calon penerima dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria tinggal hari ini dan besok.

Sesuai dengan jadwal kegiatan proses penetapan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, pengumuman daftar calon penerima yang memenuhi kriteria akan diumumkan selama 9 hingga 13 Oktober.

“Pengumuman calon penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) yang memenuhi kriteria (pada) 9—13 Oktober 2023,” tulis keterangan dalam infografis yang dirilis akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, beberapa waktu lalu.

Cek KJP 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id dan Prediksi KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair

Infografis tersebut juga diunggah akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.

Dari penelusuran tentangkita.co, daftar calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria dapat dilihat di sekolah tempat siswa mengikuti proses belajar mengajar.

BACA JUGA: Selain Bae Suzy, Intip Daftar Pemain Drakor Donna, Bakal Tayang 20 Oktober 2023 Ini

Beberapa sekolah, berdasarkan pengamatan tentangkita.co, bahkan mengumumkan daftar calon penerima dana bansos pendidikan itu sejak September ketika proses penetapan mulai dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Melalui Disdik DKI, Pemprov DKI memulai proses pendataan dengan Kegiatan 1 berupa pemadanan data (8—10 September), Kegiatan 2, mutasi data calon penerima (11—22 September), dan Kegiatan 3, verifikasi ulang calon penerima (11—25 September).

Seperti sudah disebutkan di atas, saat ini proses pendataan sudah memasuki Kegiatan 4 yakni pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria yang akan dilakukan selama 9 Oktober hingga 13 Oktober.

Selanjutnya, Pemprov DKI akan memasuki Kegiatan 5 yakni berupa verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan yang dijadwalkan pada 16—17 Oktober. Kegiatan 6 menjadi tahapan terakhir dalam pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari Sampai Mei 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwal Penyaluran

“Penetapan penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubenur (berlangsung selama) 18—31 Oktober.” Demikian penjelasan dalam infografis yang diunggah Disdik DKI dan P4OP.

BACA JUGA: Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Bisa Lewat HP Kok

Setelah ada penetapan penerima dana bansos itu melalui penerbitan Keputusan Gubernur DKI, warga Ibu Kota bisa memantau dengan mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

Berikut ini cara cek status penerima KJP Plus yang bisa dilakukan dengan menggunakan HP:

– Silakan akses situs kjp.jakarta.go.id

– Lihat di bagian kiri bawah layar, ada kolom PENCARIAN

– Klik bagian Periksa Status Penerima KJP

– Setelah itu, akan keluar kolom isian Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pilih Tahun, dan Pilih Tahap

– Isi NIK siswa atau peserta didik, isi Tahap 2 dan Tahun 2023 di kolom tahap dan tahun

– Kemudian bakal terpampang status penerima KJP Plus dari peserta didik

BACA JUGA: Batas Usia Pendaftaran DTKS DKI 2023 Untuk Bansos KLJ, KJP Plus, KAJ, KJMU

Nantinya, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama periode November tahun ini hingga berakhir pada April 2024 atau selama 6 bulan.

Menurut perkiraan tentangkita.co, jumlah siswa yang bakal terdaftar sebagai penerima dana bansos pendidikan itu akan lebih dari 650 ribu peserta didik.

Hal itu  mengacu pada jumlah penerima KJP Plus periode sebelumnya yakni tahap 1 tahun 2023 yang mencapai angka 674.599 peserta didik. Bahkan, pada periode tahap 2 tahun 2022, penerima dana bansos pendidikan itu mencapai lebih dari 800 ribu siswa.

Terkait dengan penyaluran perdana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 pada bulan November, silakan simak prediksi dari tentangkita.co dengan mengacu data penyaluran periode sebelumnya.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari Sampai Mei 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwal Penyaluran

Data jadwal penyaluran KJP Plus periode yang sama tahun lalu memperlihatkan Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 11 November.

“…pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan November akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 2022,” tulis akun Instagram P4OP.

BACA JUGA: 1000 Lebih Korban Konflik Palestina Israel, Putin Nyatakan Prihatin Atas Meningkatnya Warga Sipil yang Tewas dan Terluka

Prediksi selanjutnya adalah menggunakan data penyaluran bulan sebelumnya yakni periode Oktober ini. Siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah menerima bantuan itu sejak tanggal 4 Oktober.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” tulis akun Instagram P4OP dan Disdik DKI.

Dengan begitu, besar kemungkinan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan cair awal bulan. Apalagi kalau kita mengacu data jadwal penyaluran dana bansos pendidikan itu selama 2023 atau 10 bulan terakhir.

Silakan simak data di bawah ini:

  • Januari: KJP Plus cair 2 Januari
  • Februari: KJP Plus cair tanggal 1 Februari
  • Maret: KJP Plus cair sejak tanggal 1 Maret.
  • April: KJP Plus cair pada tanggal 3 April
  • Mei: KJP Plus cair 30
  • Juni: KJP Plus cair 7 Juni
  • Juli: KJP Plus cair pada tanggal 4 Juli
  • Agustus: KJP Plus cair pada tanggal 9.
  • September: KJP Plus cair 6 September
  • Oktober: KJP Plus cair tanggal 4 Oktober

Demikian informasi terkait dengan cara cek status daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berdasarkan keterangan Disdik DKI dan P4OP.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Tim U-23 Indonesia Kubur Mimpi Ke Olimpiade

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-23 Indonesia gagal tampil di Olimpiade Paris 2024 setelah pada laga play-off kalah 0-1 dari...