Minggu, 19 Mei 2024

Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023 Tinggal Tunggu Ini Ya, Cek di Sini

Dua tahap kegiatan lagi yang akan dilaksanakan Pemprov DKI adalah pertama verfikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI selama periode 16—17 Oktober, dan kedua penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dalam waktu tidak lebih dari tiga pekan ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan status penerima dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Saat ini, sesuai jadwal mekanisme penetapan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan calon penerima dana bansos pendidkan itu yang memenuhi kriteria.

Untuk warga yang ingin mengetahui status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 bisa mengunjungi sekolah tempat peserta didik mengikuti proses belajar mengajar.

Dari penelusuran tentangkita.co, beberapa sekolah sudah mengumumkan daftar calon penerima bansos pendidikan itu lewat situs resmi mereka.

Dari infografis yang diunggah akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, serta P4OP @upt.p4op, pengumuman calon penerima KJP Plus yang memenuhi syarat itu akan digelar selama periode 9 hingga 13 Oktober.

“9—13 Oktober 2023, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.” Begitu keterangan akun Instagram Disdik DKI dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Cek Status KJP Tahap 2 Tahun 2023 dan Prediksi KJP bulan November Kapan Cair

Namun, perlu diingat, daftar yang dilansir sampai dengan saat ini adalah calon penerima sementara. Masih ada dua kegiatan lagi yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI untuk menetapkan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

PENGESAHAN LEWAT KEPUTUSAN GUBERNUR

Dua tahap kegiatan lagi yang akan dilaksanakan Pemprov DKI adalah pertama verfikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI selama periode 16—17 Oktober, dan kedua penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur.

“Penetapan penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubenur (selama 18—31 Oktober).” Demikian penjelasan dalam infografis yang diunggah Disdik DKI dan P4OP.

BACA DEH  Penyaluran PKH 2024, Ini Jadwal Dan Besaran Dana Diterima

Sesuai dengan pelaksanaan pada periode sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengucurkan bansos pendidikan itu selama enam bulan. Pencairan perdana KJP Plus tahap 2 akan berlangsung pada November tahun ini dan berakhir pada April 2024.

Pemprov DKI telah memulai proses penetapan sejak bulan September lalu. Kegiatan tersebut adalah adalah pemadanan data (8—10 Oktober), mutasi data calon penerima (11—22 September), dan verifikasi ulang calon penerima (11—25 Oktober).

BACA JUGA: Syarat Pendaftaran DTKS Online 2023 Untuk Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KJMU

Menurut prediksi tentangkita.co, total penerima bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2023 tidak akan jauh berbeda dari pelaksanaan tahap sebelumnya. Di program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, jumlah penerima bansos tersebut adalah 674.599 siswa.

Sementara itu, berdasarkan data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022, siswa yang tercatat sebagai penerima adalah sebanyak 803.121 peserta didik.

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memulai pencairan perdana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 pada bulan November. Penyaluran terakhir nanti pada April 2024.

Lantas, kira-kira KJP Plus bulan November 2023 akan cair kapankah?

Pada November tahun lalu, dana KJP Plus bula November sudah cair pada tanggal 11.

“…pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan November akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 2022,” tulis akun Instagram P4OP.

BACA JUGA: Kapan Dana Sisa Untuk Pencairan KLJ Juli hingga Oktober 2023 Cair Untuk Penerima Lama?

Apabila kita menggunaka data pada bulan Oktober ini sebagai acuan, pencairan KJP Plus bulan November 2023 bisa berlangsung lebih cepat yakni mulai cair mulai tanggal 4.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Oktober 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” tulis akun Instagram P4OP dan Disdik DKI.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Kemungkinan besar dana KJP Plus bulan November 2023 cair awal bulan bukan sesuatu yang mengada-ada kalu melihat penyaluran dana bansos pendidikan itu selama 10 bulan terakhir.

Pemprov DKI secara umum sudah menyalurkan dana bansos pendidikan itu ke rekening peserta didik pada awal bulan atau pekan pertama seperti di bawah ini:

  1. Januari: KJP Plus cair 2 Januari
  2. Februari: KJP Plus cair tanggal 1 Februari
  3. Maret: KJP Plus cair sejak tanggal 1 Maret.
  4. April: KJP Plus cair pada tanggal 3 April
  5. Mei: KJP Plus cair 30
  6. Juni: KJP Plus cair 7 Juni
  7. Juli: KJP Plus cair pada tanggal 4 Juli
  8. Agustus: KJP Plus cair pada tanggal 9.
  9. September: KJP Plus cair 6 September
  10. Oktober: KJP Plus cair tanggal 4 Oktober

Sekarang mari simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui laman resmi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di kjp.jakarta.go.id.

– Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id

– Isi NIK atau Nomor Induk Kependudukan siswa ke kolom isian

– Isi pilihan tahap dan tahun dengan tahap 2 dan tahun 2023

– Klik tombol CEK

– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak

Begitulah info terkait status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dan prediksi KJP Plus bulan November 2023 kapan akan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Laporan CPJ: Korban Jurnalis Dalam Perang Israel-Gaza

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perang Israel-Gaza telah menimbulkan banyak korban jiwa bagi para jurnalis sejak Hamas melancarkan serangan yang belum...