Jumat, 17 Mei 2024

Besaran Dana KJP Plus 2023 Tahap 1, SMK Bisa Tarik Tunai Lebih Dari 100 Ribu? Ini Kata Disdik

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kabar gembira yang telah ditunggu-tunggu oleh para peserta didik Jakarta yaitu pencairan KJP Plus 2023 tahap 1.

Bank DKI dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan gembira mengumumkan pencairan dana KJP Plus 2023 tahap 1 yang dimulai pada 04 Oktober 2023.

Kabar menggembira ini, sayangnya, diiringi oleh sejumlah kendala teknis yang menghadang para peserta program ini.

BACA JUGA: Masih Belum Bisa Tarik Tunai KJP Plus 2023 Tahap 1, Bank DKI Beri Alasan Sebab ATM Offline

Sebagian penerima manfaat melaporkan masalah saat mencoba menarik uang tunai.

Keluhan-keluhan ini mencuat di kolom Instagram resmi Bank DKI, dengan beberapa ATM Bank DKI dilaporkan offline, membuat peserta tidak dapat mengakses dana mereka dengan mudah.

Seorang netizen mengungkapkan keheranannya, “Kenapa ATM-nya offline terus? Penyelesaiannya kok lama banget.”

BACA JUGA: KJP Plus 2023 Tahap 1 Benar Sudah Cair? Netizen: ATM Aja Offline

Komentar serupa juga disuarakan oleh netizen lain yang merasa kecewa karena ATM Klender juga mengalami masalah yang sama, menyulitkan mereka yang membutuhkan uang segera.

Pihak Bank DKI merespons keluhan ini melalui kolom komentar,”Selamat malam, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait dengan peningkatan layanan, kami akan terus memperhatikannya agar nasabah dapat bertransaksi dengan nyaman. Terima kasih atas pengertian dan dukungan Anda.”

Tentang dana bansos pendidikan Jakarta ini, adapun rincian besaran dana KJP Plus 2023 tahap 1 yang perlu diketahui.

Besaran Dana KJP Plus 2023 tahap 1

Terkait besaran dana KJP Plus Oktober 2023, setiap siswa akan menerima bantuan yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan mereka.

Program ini melibatkan biaya rutin dan biaya berkala yang akan diterima oleh setiap siswa sebagai bagian dari bantuan sosial pendidikan ini.

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Perlu diingat bahwa ada aturan dalam penarikan tunai dana KJP Plus 2023 tahap 1.

BACA JUGA: Bank DKI Ungkap KJP Plus Sudah Disalurkan, Penerima Lama KLJ 2023 Kapan Cair?

Tentang aturan ini diketahui turut dipertanyakan oleh salah seorang netizen,”Mau nanya min, kalau jenjang SMK ambil tunainya tetep 100 atau bisa lebih”.

Jawaban tentang pertanyan tersebut, adapun biaya rutin maksimal mencapai Rp 100 ribu per siswa berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

Sementara biaya berkala digunakan untuk transaksi non tunai guna memenuhi kebutuhan sekolah.

Siswa dari sekolah swasta juga harus membayar tambahan biaya SPP, yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan:

1. SD/MI

  • Total: Rp 250 ribu per siswa
    Biaya Rutin: Rp 135 ribu per siswa
    Biaya Berkala: Rp 115 ribu per siswa
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta per bulan: Rp 130 ribu per siswa

2. SMP/MTs

  • Total: Rp 340 ribu per siswa
    Biaya Rutin: Rp 185 ribu per siswa
    Biaya Berkala: Rp 155 ribu per siswa
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta per bulan: Rp 170 ribu per siswa

3. SMA/MA

  • Total: Rp 420 ribu per siswa
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu per siswa
    Biaya Berkala: Rp 185 ribu per siswa
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta per bulan: Rp 290 ribu per siswa

4. SMK

  • Total: Rp 450 ribu per siswa
    Biaya Rutin: Rp 235 ribu per siswa
    Biaya Berkala: Rp 215 ribu per siswa
  • Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta per bulan: Rp 240 ribu per siswa

Meski terdapat kendala teknis, program KJP Plus 2023 tetap menjadi tanda harapan bagi para peserta didik Jakarta, memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pendidikan mereka.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...