Jumat, 17 Mei 2024

ALHAMDULILLAH!!KJP Plus CAIR di Awal Bulan Oktober di Tanggal Segini, Seperti Ini Syarat dan Kriteria Siswa yang Lolos

ALHAMDULILLAH, hilal kepastian kapan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 cair di bulan Oktober semakin menunjukkan tanda tanda kejelasan.

Hot News

TENTANGKITA.CO- ALHAMDULILLAH, hilal kepastian kapan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus 2023 cair di bulan Oktober semakin menunjukkan tanda tanda kejelasan.

Dari Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta menginformasikan KJP Plus cair di awal Oktober 2023. Tepatnya di rentang waktu kisaran tanggal 2 hingga 9 Oktober.

Adapun KJP Plus merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna keperluan pendidikan warga DKI Jakarta yang kurang mampu.

BACA JUGA:TERBARU!! Bisnis Judi Online Seret Deretan Artis Cantik, Amanda Manopo Hari Ini Dipanggil

Pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Adapun bansos ini diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga DKI Jakarta untuk mengakses pendidikan lebih layak dan tinggi.

Terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus Anda lengkapi agar memperoleh bantuan Pemprov DKI Jakarta.

  • Berikut cara daftar KJP Plus secara online
  • Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/.
  • Buat akun jika belum memiliki akun KJP Plus.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
  • Masukkan data diri dan informasi yang dibutuhkan lalu klik Simpan.
  • Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 2023

Cek status KJP sangat mudah karena bisa dilakukan melalui ponsel, yaitu sebagai berikut:

BACA JUGATERBARU!! Bisnis Judi Online Seret Deretan Artis Cantik, Amanda Manopo Hari Ini Dipanggil

Akses laman resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.

  • Masukan NIK.
  • Pilih Tahun.
  • Pilih Tahap.
  • Klik Cek status KJP (cek KJP Plus).

Jika hari ini Senin 2 Oktober 2023 belum cair dimungkinkan keesokan harinya saldo sudah bertambah ke rekening masing masing siswa penerima manfaat.

Namun dimungkinkan juaga masih dilakukan pemadanan data sehingga pencairan baru bisa dilakukan di awal Oktober. Meski demikian ada beberap hal yang perlu diperhatikan mengenai persyaratan mutlak penerima KJP Plus 2023.

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

Apa saja persyaratan dan kriteria penerima bansos KJP dan yang berhasil lolos terus menerima bantuan sosial dari DKI Jakarta ini? Berikut informasinya secara lengkap.

BACA JUGA:Dana Tak Kunjung Masuk Rekening, Jangan-jangan Status Penerima KLJ 2023 Dicoret Dinsos DKI Karena Hal Ini

Persyaratan penerima KJP Plus Tahap 2 2023:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar di DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan keputusan gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta bertempat tinggal di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu
  4. Keluarga atau Surat Keterangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Tak mengonsumsi narkoba atau merokok.
  6. Orangtua tidak mempunyai penghasilan memadai.
  7. Memakai angkutan umum.
  8. Daya beli buku, tas hingga alat tulis rendah.
  9. Daya beli pakaian, seragam sekolah hingga sepatu rendah.
  10. Daya beli konsumsi makanan atau jajan rendah.
  11. Tidak mampu mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
  12. Daya menggunakan internet rendah.

Yuk segera cek dan manfaatkan baik baik saldo bansos di rekeningmu untuk membeli barang yang bermanfaat atau faedah.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...