Jumat, 17 Mei 2024

Info terbaru hari ini Senin 2 Oktober 2023, Saldo Rekening di ATM Penerima Lama KLJ yang Akan Cair Bulan Ini Malah Menyusut

Info terbaru hari ini datang kembali seputar Kartu Lansia Jakarta KLJ. Info hari ini Senin 2 Oktober 2023 menyebutkan ada berita penting yang jangan Anda lewatkan.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Info terbaru hari ini datang kembali seputar Kartu Lansia Jakarta KLJ. Info hari ini Senin 2 Oktober 2023 menyebutkan ada berita penting yang jangan Anda lewatkan.

Bagi lansia penerima manfaat perlu banget dan wajib tahu tentang hal ini. Karena KLJ 2023 yang akan cair Oktober kali ini diberikan kepada mereka lansia non produktif warga DKI Jakarta.

Info terkini Senin 2 Oktober 2023 apakah benar saldo rekening di ATM bagi KLJ penerima lama malah menyusut? Kok ngeri? Mengapa bisa terjadi? CEK penjelasan dibawah ini sampai tuntas.

BACA JUGA:BUKAN RP 300 Ribu Per Lansia, Segini Besaran Dana KLJ 2023 Tahap 3 yang Diprediksi Cair Bulan Oktober Ini

Melalui keterangan resminya via Instagram Dinsos DKI Jakarta kemudian memberikan keterangan dan informasi.

“Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah,” tulis @dinsosdkijakarta.

Selanjutnya, Dinsos DKI Jakarta menginformasikan tentang penyaluran dana bansos KLJ 2023 tahap 1 dan tahap 2 kepada penerima lama.

“Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dinsos DKI menyatakan bahwa penyaluran tahap selanjutnya akan berlangsung setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima baru selesai.

Ternyata kabar terbaru hari ini Senin 2 Oktober 2023 diinformasikan bahwa nominal penerimaan perbulan bagi lansia penerima manfaat sebenarnya tidak menyusut alias berkurang. yakni tetap diberikan Rp300 ribu/bulan.

Hanya saja pemberian kepada lansia penerima manfaat antara penerima baru dan penerima lama ini berbeda. Penerima baru diberikan 6 bulan sekaligus kemarin sehingga mendapatkan total Rp1,8 juta/ lansia.

BACA JUGA:KJP Plus Cair di Awal Oktober!! 12 Item Ini Bisa Kamu Beli, Jangan Beli Barang Unfaedah Apalagi Pulsa MABAR

BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang

Sementara bagi penerima lama akan mendapatkan dimungkinkan antara Rp900 ribu atau bahkan Rp1,2 juta/penerima manfaat. Hal ini karena pembayaran dilakukan 3 bulan atau 4 bulan saja terhitung sejak Juli hingga September atau Juli hingga Oktober 2023.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI sudah menyalurkan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk penerima lama dalam dua tahap.

Penyaluran tahap 1 adalah untuk dana bansos selama empat bulan yakni periode Januari sampai dengan April. Dengan besaran dana KLJ 2023 senilai Rp300 per orang per bulan, penerima manfaat bansos itu menerima kucuran Rp1,2 juta.

Selanjutnya, dalam penyaluran tahap 2 tahun 2023, Dinsos DKI mengucurkan bantuan untuk dua bulan yakni periode Mei dan Juni dengan nilai total Rp600 ribu per orang untuk dua bulan.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memperluas penerima bansos KLJ 2023 yang kemudian disebut dengan penerima baru. Saat ini, masih berlangsung penyaluran dana bansos untuk penerima baru dengan nilai total Rp1,8 juta untuk pencairan selama enam bulan periode Januari sampai dengan Juni.

Sejak tanggal 22 September kemarin, Pemprov DKI mulai mencairkan dana bansos KLJ 2023 untuk penerima baru.

BACA JUGA:Dana PKH, BPNT, PIP Cair Bulan Oktober 2023, Cek Info Di Sini

“Mulai hari ini (22 September 2023), Bagi penerima baru bansos KLJ yang sudah menerima kartu ATM (pendistribusian sampai dengan tanggal 2 September) sudah bisa melakukan penarikan uang ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI.

Menurut ketentuan, besaran dana bansos KLJ adalah Rp300 ribu per orang per bulan. “Bansos yang dicairkan selama 6 bulan (Januari—Juni 2023),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Jadi ingat ya bukan saldo berkurang alias menyusut namun memang jumlah ropel bulan yang lebih sedikit yang akan diberikan di penerima lama bulan Oktober ini daripada penerima baru kemarin 22 September 2023. Adapun nominal tetap perbulan dianggarkan Rp300 ribu.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...