Jumat, 17 Mei 2024

Ada Perubahan Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 2023? Cek Ini Info Resmi Dari P4OP Disdik

Hot News

TENTANGKITA.CO – Info terbaru terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2023 yang wajib diketahui peserta didik di wilayah DKI.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengabarkan informasi penting terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 melalui akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.

Khususnya terkait besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik) mengungkap akan ada tambahan kategori penerima manfaatnya.

BACA JUGA: UPDATE Jadwal TERBARU Pendataan dan Verifikasi Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Beserta Syarat Pendaftaran LENGKAP!!

Penambahan Kategori Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023

Dalam pencairan bansos pendidikan Jakarta ini akan ada penambahan kategori baru penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.

Kategori baru ini diketahui melibatkan peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Namun sebenarnya, peserta didik SLB sebelumnya memang sudah termasuk dalam kriteria persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) KJP Plus.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023

Besaran dana yang diterima setiap peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikannya.

Terkait perubahan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 nampaknya belum ada konfirmasi resmi dari pihak Disdik.

Dengan kata lain besaran dana bansos pendidikan Jakarta ini masih sama dengan tahap sebelumnya.

Yang mana hanya penerima manfaatnya saja yang mengalami perbedaan karena ada penambahan kategori penerima KJP Plus Tahap 2 2023.

Berikut ini ulasan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 selengkapnya.

BACA JUGA: Informasi Resmi Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 untuk Dapatkan KLJ 2023, KJP Plus, KAJ, KPDJ bahkan KJMU CEK Kepastiannya Disini

SD/MI/SLB

  • Jumlah peserta didik: 313.154
  • Besaran dana: Rp. 250.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan
BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

SMP/MTs/SMPLB

  • Jumlah peserta didik: 313.154
  • Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan

SMA/MA/SMALB

  • Jumlah peserta didik: 186.697
  • Besaran dana: Rp. 420.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp 290.000

SMK

  • Jumlah peserta didik: 65.073
  • Besaran dana: Rp. 450.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Jumlah peserta didik: 1.900
  • Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

  • Besaran dana: Rp 1.800.000 per semester

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 11 September 2023, tahap verifikasi untuk KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 telah dimulai.

BACA JUGA: Cara Cek Status DTKS DKI 2023 dan Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023 Lihat di Sini

Tahap verifikasi ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 September 2023 dan merupakan langkah penting dalam pencocokan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.

Sementara itu, pada periode 18-31 Oktober 2023, tahap verifikasi terakhir untuk bansos pendidikan ini akan dilakukan.

Pada tahap ini, penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 akan disahkan melalui Keputusan Gubernur, yang menandakan bahwa bantuan ini akan segera dicairkan.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pelajar Di DKI Dilarang Gelar Perpisahan Di Luar Kota

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pelajar dari semua sekolah di ibu kota Jakarta dilarang menggelar acara perpisahan di luar kota menyusul...