Senin, 2 Desember 2024

Ini 4 Bantuan bagi Warga Jakarta Desember 2021, Terimakasih Pak Anies

Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan empat bantuan sosial pada warga yang membutuhkan. Ini harapan baik di akhir tahun.

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Warga DKI Jakarta bisa mengharapkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir ini. 

Pada Desember 2021 ini, setidaknya ada empat bantuan yang akan segera disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada warga yang membutuhkan. 

Seperti diberitakan Kilas24.com, jaringan berita Tentangkita.co bantuan ini disalurkan lewat Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. 

Tujuan bantuan ini berbeda-beda, mulai membantu pendidikan warga DKI, pemenuhan gizi anak hingga kesejahteraan warga lanjut usia dan kaum difabilitas. 

Pengajian Gus Baha: Ini Ajaran tentang Tawadhu dan Ikhlas

Berikut empat jenis bansos DKI Jakarta yang cair bulan ini:

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU Desember

Pencairan KJP dan KJMU akan kembali dilakukan untuk bulan Desember. KJP Desember 2021 merupakan pencairan kedua untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

KJP dan KJMU merupakan bansos pendidikan yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

KJP Plus tahap 2 merupakan lanjutan dari KJP Plus tahap 1 yang berakhir pada Oktober lalu.

Merujuk pada jadwal pencairan KJP sepanjang 2021, pencairan KJP Desember kemungkinan dilakukan pada minggu ini. KJP Desember kemungkinan cair pada antara tanggal 10 hingga 14 Desember 2021.

Pencairan KJP Desember ini dimungkinkan lebih cepat dari KJP November lantaran pada bulan lalu terjadi finalisasi data penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Dengan data penerima sudah final, jadwal pencairan KJP Desember bisa dilakukan seperti biasanya. 

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Pencairan KLJ dan bansos lainnya yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta bakal dilakukan pada akhir Desember 2021 atau minggu keempat Desember.

“Untuk pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat di minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD,” kata Dinas Sosial DKI Jakarta. 

BACA DEH  Pilkada DKI 2024: Ini Peta Persaingan

Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan hal itu melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat 3 Desember 2021. Seperti diketahui, bansos KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bantuan dari dicairkan 3 bulan sekali.

Penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 juta untuk periode 3 bulan pada saat pencairan.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Di sisi lain, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan atau sekali pencairan.

Belum Terima Buku Tabungan dan ATM Bank DKI untuk KJP November ? Ini Jawaban P4OP

Kartu Anak Jakarta (KAJ) 

Hal yang sama juga berlaku untuk KAJ di mana penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan atau sekali pencairan.

Pencairan ketiga bansos Dinas Sosial ini terakhir dilakukan pada September lalu.

Saat pencairan September lalu, Dinas Sosial menjelaskan pada tahun 2021, sebanyak 78.169 orang tua di Jakarta telah menerima manfaat dari KJL. Bansos Pemprov DKI ini diberikan kepada orang tua di atas 60 tahun.

Dinas Sosial menjelaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus berupaya memuliakan para orang tua di Jakarta. 

Memastikan, di usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta.

Dinas Sosial DKI menyebutkan untuk tahun 2021, pemprov DKI mengalokasikan Rp562 miliar untuk bansos KLJ. Dari sisi penerima, jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Pada 2018 tercatat sebanyak 29.833 orang penerima KLJ, kemudian menjadi 40.419 orang pada 2019.

Jumlah penerima KLJ kemudian meningkat menjadi 77.524 pada 2020 dan kemudian naik tipis pada 2021 menjadi sebanyak 78.169 orang penerima KLJ.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun Ini Ditunda

Berita ini sudah ditayangkan di Kilas24.com pada link ini 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...