Selasa, 10 Desember 2024

DEGDEGAN!! Dinsos DKI Jakarta Ubah Penjelasan Soal KLJ 2023, September BATAL CAIR??

Pengecekan melalui link https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran adalah pengecekan status pendaftaran DTKS yang baru.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kabar bikin DEGDEGAN datang dari Dinas Sosial DKI Jakarta tentang kejelasan pendistribusian dan kepastian kapan KLJ 20023 cair.

Hal ini karena banyak netizen yang was-was September ini beberapa kawasan sengaja tak dicairkan. Padahal pencairan ini penting karena telah ditunggu bagi lansia penerima manfaat.

Pasalnya pencairan KLJ 2023 dipergunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar lain bagi lansia penerima manfaat warga DKI Jakarta.

Banyak yang menunggu pencairan namun tiba tiba menjadi galau pasalnya saat ini Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta merubah bahasa saat netizen mempertanyakan yang tadinya bahasanya akan direkap selama tiga bulan sejak Juli hingga September menjadi akan diinformasikan lebih lanjut.

BACA JUGA: KLJ 2023 September Cair? 14 Kategori Ini Batal Dapat Bansos DKI Jakarta

“Kemarin admin Dinsos DKI ngetiknya pencairan September akan dirapel Juli Agustus dibukan September sekarang jawabannya diubah akan diinformasikan lebih lanjut. Gak jelas banget sebenarnya mau dikasih atau enggak,” ujar akun netizen Kapinih.

“Bahasa jawaban yang berubah emang bikin was was dan gak jelas kemarin bilang dirapel ko belum cair cair juga malah terus diganti diinformasikan lebih lanjut. Was was nih yang Juli Agustus jadi hilang ,” ujar akun netizen rsd. mochtar.

Pencairan tahap 1

Adapun bahasa jawaban admin Dinsos DKI “Pencairan tahap 1 sudah dilaksanakan di April kemarin adapun pencairan tahap 2 akan diinformasikan lebih lanjut,” tambah akun Instagram Dinsos DKI saat menjawab pertanyaan warga.

Untuk melakukan pengecekan penerima kembali melalui situs siladu situs ini digunakan untuk mengetahui DTKS yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, bukan data pendaftaran baru.

Situs Siladu hanya bisa digunakan oleh mereka yang sudah tercatat sebagai penerima bansos PKD yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ.

BACA DEH  Ini Pengumuman Pencairan KJMU Tahap I Tahun 2024

Untuk pendaftaran baru dan masih dalam proses di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan di laman dkts.jakarta.go.id.

Pengecekan melalui link https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran adalah pengecekan status pendaftaran DTKS yang baru.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Dibuka Pertengahan September Ini? KJP atau KLJ Bansos Yang Dicoret?

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.

Sebelum mendapatkan informasi mengenai kepastian tanggal pencairan diinformasikan terkait syarat mendapatkan bagaimana lansia mendapatkan KLJ 2023 terlebih dahulu. Persyaratannya sebagai berikut:

1. Lansia wajib berusia 60 tahun ke atas

2. Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

3. Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi

4. Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...