Senin, 20 Mei 2024

Pencairan KJP Plus 2023 September di Awal Tanggal Muda, Ini Kata PUPT.P4OP

Pencairan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus di Bulan September adalah hal yang ditunggu tunggu bagi para penerima manfaat.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pencairan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus di Bulan September adalah hal yang ditunggu tunggu bagi para penerima manfaat.

Banyak siswa penerima manfaat kebingungan saat membuka akun Facebook KJP Plus DKI Jakarta. Pasalnya banyak akun akun Facebook yang menyatakan KJP Plus sudah cair di rekening masing masing.

Menanggapi hal ini bagaimana tanggapan PUPT.P5OP? Simak informasinya lebih lanjut.

BACA JUGA:Begini Aturan Baru DTKS Miliki untuk Pencairan KLJ 2023 September plus KAJ dan KPDJ 2023

Melihat pencairan periode Agustus, dimana bantuan KJP Plus disalurkan pada 9 Agustus 2023.

“Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023,” dikutip dari Instagram @upt.p4op 28 Agustus 2023.

Selanjutnya pengumuman tersebut sembari mencantumkan penerima KJP Plus periode Agustus.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik,” tambahnya.

Sama dengan periode Agustus, KJP Plus 2023 September diprediksi akan cair pada awal bulan.

KJP Plus 2023 September diprediksi akan disalurkan sekitar tanggal 1 hingga 10 September 2023.

BACA JUGA:Kapan KJP Plus 2023 Cair? Mungkin Besok atau Tanggal 10 September, Begini Cara CEK Saldo Lewat JakOne Mobile

KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, sejak SD minimal hingga tamat SMA/SMK.

Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui (UPT P4OP).

Pada proses pencairan dana KJP Plus pada bulan bulan sebelumnya, KJP Plus 2023 cair pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 10 September 2023.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Jadi beberapa penerima manfaat yang belum menerima pencairan dimohon bersabar karena pencairan KJP Plus September 2023 ditanggal sekian.

Menilik akun Facebook Grup Komunitas penerima KJP Plus banyak yang menanyakan mrngenai pencairan KJP Plus September 2023 akan berlangsung kapan?.

Menilik persyaratan penerima KJP Plus September 2023 di antaranya:

BACAJUGA:Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Untuk Kasus Dugaan Penghinaan ke Jokowi

Dilansir dari lama KJP Jakarta.go.id, berikut beberapa alasan status siswa tidak menerima dana bantuan KJP atau tidak cair pada bulan Juli-Agustus 2023, sebagai berikut.

1.Tidak Melampirkan Fotocopy kartu keluarga dengan gambar yang jelas

2.Tidak melengkapi Formulir pendaftaran KJP Plus dengan benar

3. Tidak melengkapi dan mengirim surat permohonan KJP Plus 2023

4.Tidak melampirkan Surat pernyataan dengan materai 10.000

5.Tidak mengisi dan mengikuti Surat ketaatan pengguna dana KJP Plus (dengan materai 10.000).

Selain itu melengkapan berkas untuk formulir hingga surat-surat bermaterai mesti siswa download terlebih dahulu, dan jika tidak mengikuti seluruh tahap-tahap dengan benar.

BACA JUGA:Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Untuk Kasus Dugaan Penghinaan ke Jokowi

Besar kemungkinan siswa tidak dapat lolos sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap I tahun 2023 bulan Juli-Agustus KJP Plus bulan Agustus 2023 kapan cair, akan dijadwalkan dan disalurkan melalui ATM bank DKI pada tanggal yang telah ditentukan. Jadi, harap bersabar.

Hal yang paling penting dalam penerimaan KJP Plus 2023 adalah. Syarat utama siswa agar masuk ke dalam status penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Juli-Agustus 2023.

Demikian informasinya semoga KJP Plus September 2023 segera cair Ya!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia: Bullying di Sekolah Berdampak Panjang Bagi Mental Siswa

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sedikitnya 30 persen siswa tingkat SD dan SMP pernah menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah...