Sabtu, 18 Mei 2024

Penyaluran KJP Plus September 2023 Kapan, Jadwal Cair Bulan Lalu Sabtu (9/8)

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang merupakan program pembiayaan personal bagi siswa-siswi yang kurang mampu di Jakarta sejak era Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi),  terakhir cair untuk Agustus 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penyaluran KJP Plus September 2023 dapat diprediksi akan cair pekan depan. Sebab hingga malam ini, Jumat (1/9) penyaluran KJP Plus bulan ini tidak ada.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang merupakan program pembiayaan personal bagi siswa-siswi yang kurang mampu di Jakarta sejak era Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi),  terakhir cair untuk Agustus 2023.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Jadi kapan dana KJP Plus September 2023 bakal cair, di akun instagram @disdikdkijakarta tertulis:Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile

Jadi, nampaknya, penyaluran bisa jadi akan dilakukan pekan depan. Ini merujuk kepada waktu pencairan KJP Plus setiap September pada tahun-tahun lalu.

  • Dana KJP Plus bulan September 2022 tahap 1  cair pada Selasa (13/9).
  • Dana KJP Plus Tahap I Bulan September 2020 untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sederajat pada Selasa (22/9/2020).
  • Dana KJP Plus Tahap I ini  cair mulai 14 September 2021

Baca Juga: KJP Plus 2023 September Cair Hari Ini atau Besok? Ini Prediksi Jadwal dari Disdik DKI Jakarta

Ini BESARAN DANA KJP PLUS SESUAI TINGKAT PENDIDIKAN

SD/MI
  • Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154 peserta didik
  • Besaran dana Rp. 250.000/bulan, terdiri dari:

-Biaya rutin Rp135.000

-Biaya berkala Rp 115.000

-Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan  Rp 130.000/bulan

SMP/MTs
  • Jumlah penerima jenjang SD/MI 313.154 peserta didik
  • Besaran dana Rp. 250.000/bulan, terdiri dari:

-Biaya rutin Rp35.000

-Biaya berkala Rp. 115.000.

-Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp. 130.000/bulan

SMA/MA
  • Jumlah penerima jenjang SMA/MA 65.073 peserta didik
  • Besaran dana Rp. 420.000/ bulan, terdiri dari:

-Biaya rutin Rp. 235.000

-Biaya berkala Rp. 185.000

-Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp.290.000/bulan

SMK
  • Jumlah penerima jenjang SMK 107.775 peserta didik
  • Besaran dana Rp. 450.000/bulan, terdiri dari:

-Biaya rutin Rp. 235.000

-Biaya berkala Rp. 215.000.

-Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp. 240.000/bulan

PKBM
  • Jumlah penerima jenjang PKBM 1.900 peserta didik
  • Besaran dana Rp. 300.000/bulan, terdiri dari:

-Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000.

Penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Ini 5 Alasan KJP Plus 2023 September MENDESAK Harus Cair Awal Bulan

Dana KJP Plus Hanya Boleh Digunakan Untuk :

  • Buku tulis.
  • Buku gambar.
  • Buku pelajaran.
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
  • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
  • Alat dan atau bahan praktik.
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya.
  • Sepatu dan kaos kaki sekolah.
  • Tas sekolah.
  • Pakaian olahraga sekolah.
  • Buku pelajaran penunjang.
  • Kudapan bergizi.
  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
  • Alat bantu pendengaran.
  • Kalkulator scientific.
  • USB flashdisk sebagai alat simpan data.
  • Seragam pramuka dan kelengkapannya.
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
  • Komputer/Laptop
BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...