Selasa, 7 Mei 2024

Bukan Rp 100 Ribu, Ini Besaran Biaya Rutin KJP Plus September 2023 yang Bisa Ditarik Tunai

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dicairkan.

Secara resmi Dinas Pendidikan DKI (Disdik) Jakarta menginfokan tentang pencairan KJP Plus tahun 2023 pada bulan Agustus.

Proses pencairan KJP Plus tahap 1 dimulai pada tanggal 9 Agustus 2023, lalu.

BACA JUGA: KJP Bulan September 2023 Kapan Cair: Simak Data Jadwal Penyaluran dari Disdik DKI dan P4OP Ini

Melalui pengumuman resminya, Disdik Jakarta mengumumkan, “Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023. Total penerima manfaat mencapai angka 674.599 peserta didik. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan kunjungi akun Instagram resmi kami: @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.”

Dengan pencairan bansos pendidikan di bulan Agustus 2023 yang telah berlangsung tersebut, harapannya adalah proses serupa akan diikuti untuk pada KJP Plus September 2023.

Pengalaman dari bulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan ini berlangsung secara rutin dan tidak mengalami penundaan.

Besaran Dana KJP Plus September 2023 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Perlu diingat bahwa besaran dana dapat berbeda tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing.

BACA JUGA: KJP Plus September 2023 Cair Tanggal 9 Atau 13 September? Disdik Jakarta Ungkap Bocorannya

Yang pasti berdasarkan aturan yang tertulis dari Pj Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa penarikan maksimal saldo maksimal untuk biaya rutin hanya Rp 100 ribu.

Nyatanya dana yang KJP Plus yang terkirim di rekening masing-masing siswa totalnya lebih dari Rp 100 ribu rupiah, tergantung jenjang pendidikannya.

Besaran Dana KJP Plus September 2023

1. SD/MI

  • Jumlah penerima di jenjang SD/MI: 313.154 peserta didik
  • Besaran dana KJP September 2023 untuk SD/MI: Rp. 250.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan
BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

2. SMP/MTs

  • Jumlah penerima di jenjang SMP/MTs: 186.697 peserta didik
  • Besaran dana KJP September 2023 untuk SMP/MTs: Rp. 300.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan

BACA JUGA: Siswa Putus Sekolah Bisa Dapat Dana KJP Plus September 2023 Cair? Disdik Beri Penjelasannya Begini

3. SMA/MA

  • Jumlah penerima di jenjang SMA/MA: 65.073 peserta didik
  • Besaran dana KJP September 2023 untuk SMA/MA: Rp. 420.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp. 290.000/bulan selama 6 bulan

4. SMK

  • Jumlah penerima di jenjang SMK: 107.775 peserta didik
  • Besaran dana KJP September 2023 untuk SMKJ: Rp. 450.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan

6. PKBM

  • Jumlah penerima di jenjang PKBM: 1.900 peserta didik
  • Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)

Perlu diingat kembali bahwa penggunaan biaya rutin dalam bentuk tunai maksimal Rp. 100.000 setiap bulan, sisanya dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat mengikuti perkembangan terbaru mengenai pencairan KJP Plus September 2023.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....