Senin, 20 Mei 2024

Update Hari Ini KLJ 2023 Juli Agustus, Akan Cair Awal September ? Ini Nominal Pastinya!!

KLJ 2023 sudah cair  namun hanya hingga periode Juni. Kabarnya pencairan KLJ 2023 dilakukan awal September dan diropel. Benarkah demikian?

Hot News

TENTANGKITA.CO –Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 sudah cair  namun hanya hingga periode Juni.

Tapi di bulan Juli Agustus belum cair. Kabarnya pencairan KLJ 2023 dilakukan awal September dan diropel. Benarkah demikian?

Banyak yang menduga pencairan Juli Agustus akan cair sesaat lagi. Dipre
diksikan awal September akan dicairkan.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair September Hingga Desember, Ini Hal Penting yang Wajib Diketahui Penerima Manfaat

Kemudian berapa jumlahnya nominal yang akan dibagikan? Simak terus artikel ini sampai bawah hingga

Untuk melakukan pengecekan penerima kembali melalui situs siladu situs ini digunakan untuk mengetahui DTKS yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI, bukan data pendaftaran baru.

Situs Siladu hanya bisa digunakan oleh mereka yang sudah tercatat sebagai penerima bansos PKD yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ.

Sementara itu untuk pendaftaran baru dan masih dalam proses di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa melakukan pengecekan di laman dkts.jakarta.go.id.

Pengecekan melalui link https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran adalah pengecekan status pendaftaran DTKS yang baru.

Dilihat dari Media sosial Dinsos DKI Jakarta disampaikan info terbaru bahwa KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 untuk verifikasi lapangan sudah selesai dilakukan oleh Pendamsos Kesos

Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengani Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.

Pencairan Bantuan Sosial dalam rangka Pelindungan Sosial tahun 2023 yakni KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan 2 (dua) tahap Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023.

BACA DEH  Penyaluran PKH 2024, Ini Jadwal Dan Besaran Dana Diterima

BACA JUGA:FIX!! Dinsos DKI Jakarta Umumkan September Pencairan KLJ 2023 KAJ dan KPDJ, HORE!! Lansia dapat Rp 900 Ribu

Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023.

Semua kategori penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan bulan Februari dan November 2022, yang lolos pemadanan data kependudukan dan data kepemilikan aset serta lolos hasil musyawarah kelurahan bulan Desember 2022.

Verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan mengecek apakah benar orang-orang ini ada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran.

Sebelum dilaksanakan pencairan 2 tahapan tersebut, para penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Penetapan SK Gubernur ini juga akan berproses 2 kali.

Top Up para penerima bansos tahap 1 akan dicairkan setelah SK Gubernur tahap 1 sudah terbit. Bagi calon penerima bansos baru, setelah selesai burekol juga akan ditetapkan SK Gubernur tahap 2.

Selanjutnya setelah itu, harus memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak dua kali, untuk mendapat buku rekening baru dan kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.

Beberapa netizen tidak sabar dan menanyakan perihal belum cairnya KLJ 2023 periode Juli Agustus.

BACA JUGA;Indonesia v Vietnam Di Final Piala AFF U-23, Ini Kata Erick Thohir

“Belum ada info lagi soal pencairan Juli Agustus kapan donk keburu banyak kebutuhan,” ujar salah satu netizen.

“Kenapa harus dikasihkan sedikit sedikit dan molor molor terus waktunya? Sengaja atau gimana yak? Beber akun netizen yang lain.

“Sabar menunggu semoga September cair. Tapi jangan lama lama Ya!” tambah netizen lagi.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Dari akun Instagram Dinsos. DKI Jakarta beberapa komentar dalam pertanyaan dijawab: Untuk pencairan tahap 11 sudah dilakukan pada 12 agustus 2023. Untuk penerimaan baru diberikan 6 bulan terhitung Januari hingga Juni 2023,” terang Dinsos DKI Jakarta.

Mereka juga menjelaskan untuk pencairan Juli Agustus akan diinfokan lebih lanjut

“Untuk penerima lama sebelumnya telah dicairkan 4 bulan yakni Januari hingga April 2023, sehingga yang dicairkan saat ini adalah sisanya dua bulan yakni Mei dan Juni. Sementara penyaluran 2 bulan berikutnya Juli dan Agustus akan diinfokan lebih lanjut,” tulis akun tersebut.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ratusan Aktivis Nasional Gelar Tribute To Akbar Tanjung 

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ratusan aktivis menghadiri acara Tribute to Akbar Tanjung yang digelar Forum Aktivis Nasional (FAN) di Gedung...