Jumat, 17 Mei 2024

Dana Bansos Penerima Baru KLJ Agustus 2023 Kapan Cair? Cek Ini Jadwal Terbarunya

Hot News

TENTANGKITA.CO – Setelah waktu yang lama dinantikan, akhirnya KLJ Tahap 2 Tahun 2023 cair.

Diketahui KLJ Tahap 2 Tahun 2023 cair mulai tanggal 12 Agustus 2023, lalu.

Walaupun bansos KLJ ini sudah cair, namun rupanya ada kekecewaan yang muncul dari lansia di Jakarta terkait pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2023.

BACA JUGA: KLJ Bulan Juli Agustus 2023 Cair Hari Ini Atau Kapan? Kog Dinsos Malah Bilang Begini

Memang dana bansos lansia Jakarta sudah dicairkan, namun pencairan untuk KLJ Juli dan Agustus 2023 masih mengalami penundaan.

Periode pencairan KLJ tahap 2 2023

Dana bantuan KLJ Tahap 2 tahun 2023 hanya berlaku hingga bulan Juni 2023.

Bagi warga lansia yang terdaftar sejak tahun 2022, mereka berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, dengan pencairan pada bulan Mei dan Juni 2023.

Sementara itu, lansia yang baru mendaftar pada tahun 2023 akan menerima bantuan lebih besar, yaitu sebesar Rp 1,8 juta.

BACA JUGA: Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ 2023 di Jaktim, Ini Kata Wali Kota

Bantuan yang diterima ini mencakup periode pencairan dari bulan Januari hingga Juni 2023.

Hal itu senada dengan pernyataan dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dalam salah satu unggahan di instagram resminya.

“Penrima lama, sebelumnya telah dicairkan 4 bulan (1 triwulan) yaitu Januari s.d April 2023 sehingga yang dicairkan saat ini baru 2 bulan (Triwukan 1) yaitu Mei dan Juni 2023”, tulis Dinsos DKI.

Kapan Penerima baru 2023 terima dana KLJ tahap 2 2023?

Kekecewaan lansia nampaknya semakin bertambah karena bagi penerima baru 2023, KLJ tahap 2 tidak bisa langsung cair.

Bahkan ada pula warganet yang tak segan melontarkan pertanyaan tentang jadwal penerima baru KLJ tahap 2 2023 akan cair.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

BACA JUGA: Benar KLJ Juli dan Agustus 2023 Cair Bulan September? Dinsos DKI Tegaskan Hal Ini

“Penerima baru kapan cair min?????”, tanya warganet di kolom komentar instagram Dinsos DKI.

Dengan kata lain lansia harus lebih bersabar lagi sebab pencairan KLJ tahap 2 2023 dilakukan secara bertahap menunggu pemanggilan dari pihak Bank DKI.

Undangan pemanggilan dari Bank DKI merupakan syarat mutlak bagi penerima bari 2023 yang harus dipenuhi sebanyak dua kali panggilan.

“Pencairan dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting (penerima lama) dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi para penerima baru”, kata Dinsos DKI Jakarta.

Maka itu, para penerima baru 2023 diwajibkan untuk menunggu kabar undangan pemanggilan dari Bank DKI.

Mengingat pencairan KLJ selalu rutin dicairkan setiap bulan satu kali, maka diprediksi penerima baru akan menerima dana bansos maksimal akhir Agustus 2023.

Namun prediksi tersebut bisa saja bergeser sesuai dengan kebijakan dari pihak penyalur KLJ Juli Agustus 2023.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Sosok PM Singapura Yang Baru Lawrence Wong

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perdana Menteri Singapura  Lee Hsien Loong, yang telah memimpin Singapura selama 20 tahun, diganti oleh  Lawrence...