Jumat, 17 Mei 2024

Ini Info Terbaru Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ, KPRAJ Tahap 2

Sejauh ini Bansos --Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ)--  tahap I sudah berlangsung pada tanggal 19 April 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pertanyaan yang kini ramai menghampiri  Dinas Sosial (Dinsos) DKI adalah kapan Bansos KAJ, KLJ, KPDJ dan KPARJ untuk  Tahap 2 dan penerima baru  cair. Tapi, hari ini, DInsos DKI Jakarta sudah memberikan jawaban. Ini katanya…

Pasalnya, para pemegang kartu, berharap besar pada dana  itu.Misalnya, penerima bansos KPARJ, mereka akan menerima dana bansos  Rp300.000 tiap bulannya.

Besaran Dana dan Manfaat KAJ

  1. KAJ  Rp300 ribu per bulan selama satu tahun
  2. Pencairan melalui ATM Bank DKI
  3. Akses gratis naik Transjakarta,
  4. Membeli pangan bersubsidi,
  5. Terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Besaran Dana dan Manfaat KLJ

  1. Warga usia lanjut
  2. Bantuan  Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan
  3. Kartu  berbentuk kartu ATM Bank DKI
  4. Untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
  5. Pencairan Dana KLJ  setiap tanggal 5 per bulan.

BACA JUGA: UPDATE Bansos DKI: Bocoran Tanggal, Kapan KLJ Agustus 2023 Cair, Ini Kata Dinsos Jakarta

Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia boleh mewakili, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sejauh ini Bansos –Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta(KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ)–  tahap I sudah berlangsung pada tanggal 19 April 2023.

Lalu,  kapan pencairan tahap II untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru?
Dalam instagram @dinsosdkijakarta, enam jam yang lalu, Dinas Sosial DKI menjawab:
Pencairan tahap II untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses.
“Mohon ditunggu saja, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan melalui medsos ya. Terimakasih,” tulis Dinsos.

Dinsos DKI  mengatakan pencairan akan berlangsung dalam dua tahap.

  • Tahap I (pertama)  bagi penerima eksisting tahun 2022
  • Tahap 2 (kedua) bagi calon penerima bansos baru.
BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Sosok PM Singapura Yang Baru Lawrence Wong

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perdana Menteri Singapura  Lee Hsien Loong, yang telah memimpin Singapura selama 20 tahun, diganti oleh  Lawrence...