Selasa, 10 Desember 2024

Cara Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD sampai SMA, Nominal hingga Rp1 Juta!

Jika lolos, segera lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Hot News

TENTANGKITA.CO- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki banyak jenis program bantuan finasial yang ditujukan untuk siswa-siswa dari jenjang SD hingga SMA yang memenuhi syarat tertentu. Salah satu bantuannya yakni lewat Program Indonesia Pintar (PIP).

Nominal besarannya pun lumayan mencapai Rp1 juta apabila mereka memiliki rekening yang sudah terdaftar.

Siswa bisa melihat status apakah lolos sebagai penerima PIP atau tidak. Jika lolos, segera lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

BACA JUGA: BOCOR, BOCOR, BOCOR! Info KLJ Agustus 2023 akan Cair pada Tanggal Ini

Setelah aktivasi rekening, PIP Kemdikbud 2023 Rp1 juta akan cair ke rekening SimPel dan bisa dicairkan melalui bank atau ATM.

Perlu diingat bahwa batas akhir aktivasi rekening adalah pada tanggal 31 Juli 2023. Jadi, pastikan untuk mengecek status Anda secepat mungkin.

Berikut ini adalah cara mengecek penerima dan mencairkan PIP Kemdikbud 2023.

Cara Mengetahui Status Penerima PIP
– Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP, kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
– Anda hanya membutuhkan dua nomor khusus: NISN dan NIK KTP. Informasi ini bisa Anda input ke laman SIPINTAR atau link resmi PIP Kemdikbud.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
– Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
– Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
– Isi kode captcha yang tersedia.
– Klik “cek penerima PIP”.

BACA JUGA: Info Terbaru HARI INI!! KJP Agustus 2023 Malah Cair di Tanggal 9, Tinggal Tunggu Saja

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Pekan Depan? Ini Penjelasannya

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023
Sebelumnya perlu diketahui dahulu untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
– Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
– Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
– Terdaftar di Dapodik.
– Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
– Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
– Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
– Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)

BACA JUGA: ALHAMDULILLAH!! KJP Agustus 2023 Kapan Cair? Ternyata Jawabannya di Tanggal 4

Demikian uraian terkait cara mengecek penerima dan pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023. Ingat batas akhir adalah 31 Juli 2023 ya. Semoga beruntung!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...