Jumat, 26 April 2024

Lima Persen dari Pagu Anggaran Kementerian untuk Antisipasi Covid-19

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.714 triliun untuk belanja pemerintah baik pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17 November 2021) sore.

“Tahun depan kita akan belanja Rp2.714,2 triliun. Ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun, sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun,” ujar Menkeu seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id.

Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022.

“Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mulai menyiapkan kementerian/lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” imbuhnya.

TENTANG KJP PLUS NOVEMBER | TENTANG BSU TAHAP 5 BANK MANDIRI

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November
Warga DKI Jakarta masih menunggu bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November 2021 kapan cair ke rekening Bank DKI mereka.

Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia Ke Semifinal, Singkirkan Korsel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Indonesia U-23 menundukkan Korsel U-23 11-10 melalui adu penalti di perempat final Piala Asia U-23 di...