Senin, 29 April 2024

Kapan KJP Bulan Mei 2023 Cair: Besaran Bertambah, Berkurang atau Tetap Jawabannya di Keputusan Gubernur

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur biasanya juga mengatur tentang besaran dana bantuan KJP Plus yang akan diterima para peserta didik yang memenuhi syarat.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Selain pertanyaan tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 cair, sebenarnya penyaluran bantuan pendidikan tahap 1 tahun 2023 juga menyimpan misteri tentang berapa besaran dana yang akan diterima para siswa.

Perhatian warga Ibu Kota yang memiliki anak sebagai siswa penerima bantuan pendidikan memang berkutat pada pertanyaan kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki pekan kedua Mei. Padahal, pada penyaluran di periode sebelumnya, dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta itu sudah masuk rekening pada awal bulan.

Dari penelusuran tentangkita.co, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan P4OP belum merilis kapan tanggal pasti KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain bertugas mengurusi penyaluran KJP Plus.

BACA JUGA: UGM Kembangkan Vaksin Rotavirus RV3, Solusi Diare Berat pada Anak Nih

KJP Plus bulan Mei masuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang akan berlangsung selama enam bulan yakni dari Mei hingga Oktober tahun ini.

Dari keterangan Disdik DKI dan P4OP melalui akun media sosial mereka, proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih menunggu terbitnya Keputusan Gubernur.

“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, @disdikdki, pada Selasa 9 Mei 2023.

Nanti setelah Keputusan Gubernur terbit, warga dapat mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 termasuk Mei 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.

BACA DEH  PIP April 2024: Disalurkan Kepada 18,5 Juta Siswa, Cek Segera Di Link Ini

Oleh karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berbeda dengan periode sebelumnya yakni penyaluran tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Ini Sebab Bantuan Pendidikan Dicabut dan Penjelasan P4OP

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur biasanya juga mengatur tentang besaran dana bantuan KJP Plus yang akan diterima para peserta didik yang memenuhi syarat.

Dengan begitu, ada kemungkinan terjadi perubahan besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Perubahan besaran dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 bisa menjadi contoh.

Pada periode sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana KLJ senilai Rp600 ribu per orang per bulan. Namun, pada 2023, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.

Nah, apakah KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk periode Mei akan berkurang? Kita tunggu Keputusan Gubernur dulu ya.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

– Tingkat SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Biasa:

Biaya personal Rp250 ribu per bulan. SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp130 ribu per bulan. Jumlah penerima sebanyak 367.280 siswa.

– Tingkat SMP, Madrasah Tsanawiyah dan SMPLB:

Biaya personal per bulan sebesar Rp300 ribu per bulan. SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp170 ribu per bulan. Jumlah penerima sebanyak 22.120 siswa.

– Tingkat SMA, Madrasah Aliyah, SMALB:

Biaya personal per bulan sebesar Rp420 ribu per bulan. SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp290 ribu per bulan. Jumlah penerima sebanyak 79.636 siswa.

– Tingkat SMK:

Biaya personal per bulan sebesar Rp450 ribu per bulan. SPP sekolah swasta per bulan sebesar Rp240 ribu per bulan. Jumlah penerima sebanyak 131.529 siswa.

BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini

– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB Paket A/B/C):

Biaya personal per bulan sebesar Rp300 ribu per bulan. Jumlah penerima sebanyak 2.556 siswa.

BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Ada Lebih dari 2 Ribu Lowongan di 120 Grup BUMN

Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Terkait dengan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk periode Mei, akun Instagram @upt.p4op, P4OP menjelaskan tentang kebijakan penyaluran KJP Plus yang harus tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki menjamin ketepatan sasaran penerima KJP Plus dan KJMU,” tulis @upt.p4op.

KJMU adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Program tersebut adalan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Sumber data utama penerima KJP Plus dan KJMU adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipadankan dengan:

  1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) untuk memastikan kebenaran sebagai warga DKI, NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, Anggota Legislatif, Pegawai BUMN/BUMD
  2. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah dan/atau bangunan yang memiliki nilai NJOP diatas Rp 1 Miliar
  3. Diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial.

Demikian informasi terkait dengan pertanyaan tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair dan apakah besaran dana pendidikan itu tetap, bertambah, atau berkurang. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Lihat Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) akan menggelar nonton bareng (nobar) Tim U-23 Indonesia...