Senin, 6 Mei 2024

Info Lengkap KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Siswa dengan 3 Kategori Ini Jangan Harap Dapat

Nah, saat ini, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih dalam proses. Hal itu disampaikan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, pada 8 Mei 2023.

Hot News

TENTANGKITa.CO – KJP bulan Mei 2023 kapan cair menjadi pertanyaan yang terus bermunculan di media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pertanyaan kapan KJP bulan Mei 2023 cair juga memenuhi akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga di bawah Disdik DKI yang mengurusi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Memasuki pekan kedua Februari, Disdik DKI dan P4OP memang belum merilis info tentang kapan dana pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 bakalan cair.

Padahal, dalam penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2002 selama periode November 2022 hingga April 2023, dana bantuan pendidikan itu sudah sampai ke rekening penerima pada awal bulan.

KJP bulan Mei 2023 memang menjadi penyaluran perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan berlangsung selama enam bulan mendatang. Dari mulai bulan ini sampai berakhir pada Oktober 2023.

BACA JUGA: Informasi Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak di Sini

Pemprov DKI Jakarta sejak Februari lalu sudah melakukan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Proses yang berlangsung dalam empat tahap itu kini memasuki tahap finalisasi yakni menunggu Keputusan Gubernur DKI.

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur DKI itu juga akan mengatur tentang besaran dana yang bakal diterima para pemegang KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tahap pertama penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dimulai dengan pemadanan data. Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 9—15 Februari.

Disdik DKI kemudia melangkah ke tahap kedua yakni Pendataan di Sekolah. Kegiatan ini berlangsung mulai 16 Februari sampai dengan 22 Maret yang terbagi dalam tiga kegiatan:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

Selanjutnya, di tahap tiga, Disdik DKI melakukan verifikasi data dan selanjutnya akan mendapatkan persetujuan dari Kepala Disdik DKI. Tahapan ini juga sudah rampung yakni selama 23—28 Maret 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Pada tahap empat sebagai bagian terakhir adalah Penetapan Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Daftar penerima bantuan pendidikan itu akan diatur dalam Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

Nah, sambil menunggu kabar KJP Mei 2023 kapan cair, silakan cermat info terkait siswa yang tidak bisa menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI tersebut.

BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023: Kunjungi kjp.jakarta.go.id Setelah Ada Keputusan Gubernur

3 Kategori Siswa yang Tidak Terima KJP Cair Mei 2023

Terdapat 3 alasan siswa tidak menerima pencairan KJP Plus termasuk yang cair Mei 2023:

  1. Tidak Masuk Dalam DTKS

Siswa yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemungkinan paling besar dan paling banyak terjadi yang membuat siswa tidak menerima KJP Plus ialah data penerima KJP tidak masuk dalam DTKS.

Pasalnya, sejak 2020 penyaluran KJP Plus menggunakan DTKS menggantikan mekanisme sebelumnya di mana diusulkan sekolah.

Jika sebelumnya berdasarkan usulan sekolah, Disdik sering ditanyakan dasar hukumnya karena sekolah tidak memiliki kompetensi menentukan status warga tidak mampu.

  1. Sudah Tidak Memenuhi Syarat Penerima KJP

Salah satu alasan seseorang pernah menerima KJP kemudian tidak lagi menerima ialah sudah tidak memenuhi syarat penerima KJP. Hal ini terjadi karena pindah sekolah, atau sudah tidak lagi menjadi warga DKI Jakarta.

Sebagai contoh waktu SD terima KJP dari Pemprov DKI Jakarta, kemudian SMP pindah ke Tegal.

  1. Melanggar Aturan KJP

Alasan ketiga yang paling sering terjadi ialah ialah melanggar larangan yang ada dalam KJP. Jika terbukti melanggar, dipastikan KJP diputus.

BACA JUGA: Info Lengkap Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023: Dari Jadwal, Tips Lolos Seleksi, dan Dokumen yang Dibutuhkan

KJP Mei 2023 Kapan Cair?

Lantas, KJP Mei 2023 kapan cair? Mari kita melihat jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama periode November 2022 sampai dengan April 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

KJP November cair pada tanggal 12 November 2022

KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022

KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023

KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023

KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023

KJP April cair pada tanggal 3 April 2023

Yang pasti, pertanyaan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair baru akan terjawab setelah ada penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Nah, saat ini, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih dalam proses. Hal itu disampaikan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, pada 8 Mei 2023.

“@**** Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” tulis akun Instagram @disdikdki.

BACA JUGA: Ini Sebab Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Juga Cair!

Warga juga baru dapat melakukan pengecekan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id setelah terbit Keputusan Gubernur tersebut.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” lanjut Disdik DKI.

Setelah ada penetapan penerima tahap 1 tahun 2023, barulah pertanyaan tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair bisa terjawab.

“Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI. Silakan ditunggu,” ungkap akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan warganet.

Demikian informasi terkait dengan KJP bulan Mei 2023 kapan cair termasuk 3 kategori siswa yang tidak akan menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI itu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....