Kamis, 25 April 2024

Kalau KLJ 2023 Cair Maret Dapat Rp1,8 Juta, Kalau Cair April terima Rp2,4 Juta

Hot News

TENTANGKITa.CO – Informasi terkait pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 1 kini menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu warga DKI Jakarta yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Sampai dengan 19 Maret 2023, belum ada sih pengumuman resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyangkut kapan dana KLJ 2023 tahap 1 akan cair.

Pada pekan lalu, Dinsos DKI melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta mengabarkan bahwa Pemprov DKI masih melakukan pengolahan data penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) lewat program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023.

Begitu juga dengan dua bansos lain yang biasanya cair bersamaan dengan penyaluran KLJ yaitu dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ.

BACA JUGA: Jelang Puasa Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair: Ini Kata Dinsos DKI

Semula, Dinsos DKI Jakarta sempat menyatakan bahwa pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ akan berlangsung tiga bulan sekali.

Pada periode sebelumnya, pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ menerima bantuan senilai Rp600 ribu per orang per bulan. Namun, akhir Februari ini berkembang rumor bantuan tersebut akan berkurang menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.

Untuk rumor tersebut, Dinsos DKI Jakarta pun belum memberikan klarifikasi apakah benar ada pengurangan besaran bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1.

Dengan mengacu pada jadwal dan besaran dana yang bakal diterima oleh pemegang KLJ, maka ada beberapa kemungkinan.

BACA JUGA: KJP Plus Bulan April 2023 Kapan Cair: Bisa Maju Bisa Mundur

– Pertama, kalau dana KLJ 2023 tahap 1 cair pada Maret dengan besaran Rp600 ribu seperti periode sebelumnya, para penerima manfaat akan mendapatkan dana Rp1,8 juta per orang untuk pencairan tiga bulan.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

– Kedua, kalau dana Kartu Lansia Jakarta 2023 tahap 1 cair pada Maret tetapi besarannya berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan, para penerima manfaat akan mendapatkan Rp900 ribu per orang untuk pencairan tiga bulan.

– Ketiga, kalau dana KLJ 2023 tahap 1 cair pada April dengan besaran masih Rp600 ribu per bulan per orang, para pemegang kartu itu akan mendapatkan Rp2,4 juta per orang untuk pencairan selama 4 bulan.

– Keempat, kalau dana Kartu Lansia Jakarta 2023 tahap 1 cair pada April dan ternyata besarannya berkurang menjadi Rp300 ribu per orang per bulan, para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta per orang untuk pencairan selama 4 bulan.

BACA JUGA: Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 yang Mulai Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk kepastiannya, tentu kita harus menunggu informasi resmi dari Dinsos DKI terkait kapan dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 akan cair termasuk berapa besaran dananya.

Berikut ini 3 kriteria yang menjadi penerima bansos  KLJ dari Pemprov DKI Jakarta yakni:

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

BACA JUGA: Cek kjp.jakarta.go.id untuk Tahu Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Berikut cara cek penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023

Cara cek penerima KLJ dapat dilakukan secara online dengan mudah. Anda dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id.

Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Demikian informasi terkait pencairan dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 yang masih mungkin cair Maret. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Tentukan Bunga Sesuka Hati

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) kini tak bisa lagi menentukan suku bunga...